7 Anak Pejabat yang Pernah Tersandung Masalah Hukum

Belakangan ini viral anak pejabat yang memamerkan harta bendanya dan diduga menganiaya orang lain. Ini merupakan salah satu dari beberapa anak pejabat yang juga berurusan dengan hukum.
Anak-anak dari seorang pejabat biasanya ikut merasakan enaknya sebagai 'anak pejabat' yang hidup mewah, privillage bagus, dan aman dari segala persoalan. Namun siapa sangka bahwa nyatanya anak pejabat cenderung mendapat perhatian dari media dan warganet yang jauh lebih besar dibandingkan anak-anak lainnya.
Berikut ini beberapa anak pejabat yang tersandung masalah hukum di Indonesia.
1. Anggara Putra Trisula
Anggara merupakan putra Brigadir Jendral (Purn) Polisi Totok Sudharto yang pernah berurusan dengan polisi akibat perbuatannya. Tepat pada 13 Oktober 2013, Anggara menabrak 10 siswa SMA Hang Tuah 2 Sidoarjo. Perbuatannya tersebut membuat salah seorang siswa mengalami luka berat bahkan sampai patah kaki.
Berawal dari dirinya yang hendak masuk ke halaman sekolah tetapi dilarang oleh siswa dan satpam SMA. Akhirnya Anggara mundur kencang dan langsung menabrak 10 siswa yang berada di belakang mobilnya. Tanpa berpikir panjang, Anggara langsung menancapkan gasnya untuk segera melarikan diri usai menimbulkan kekacauan karena takut dihakimi massa.
Namun Anggara berhasil ditangkap dan dia sempat berdalih bahwa penyebab terjadinya kecelakaan tersebut dikarenakan dirinya diancam oleh siswa-siswa SMA Hang Tuah, padahal dirinya ingin memberi sesuatu ke teman wanitanya yang sedang bersekolah di sana. Anggara akhirnya terbukti melanggar Pasal 360 KUHP dan Pasal 351 dengan pidana penjara 5 tahun.