Sumpah Pemuda adalah satu tonggak utama dalam sejarah pergerakan kemerdekaan Indonesia. Ikrar ini dianggap sebagai kristalisasi semangat untuk menegaskan cita-cita berdirinya negara Indonesia. Sumpah Pemuda adalah keputusan Kongres Pemuda II yang diselenggarakan dua hari, yaitu dari tanggal 27 sampai 28 Oktober 1928 yang terbagi dalam tiga kali rapat, yang masing-masing rapat dilaksanakan di gedung yang berbeda.
Rapat pertama dilaksanakan di Gedung Katholieke Jongenlingen Bond (KJB), pada Sabtu (27/10/1928). Dalam rapat tersebut, Mohammad Yamin menguraikan tentang arti penting persatuan untuk kebangsaan. Menurutnya terdapat beberapa faktor yang bisa memperkuat persatuan Indonesia, yaitu persamaan kultur, bahasa, dan hukum adat.
Rapat kedua terjadi pada hari Minggu (28/10/1928) di Gedung Oost-Java Bioscoop membahas masalah pendidikan. Anak-anak harus dididik untuk memiliki karakter yang baik dan cinta tanah air. Anak-anak juga harus diberikan pelajaran merdeka tanpa melalui perintah ataupun pemaksaan. Harus ada keseimbangan antara pendidikan di sekolah dan di rumah.
Rapat ketiga dilaksanakan di gedung Indonesische Clubgebouw Kramat pada (28/10/1928). Dalam rapat ketiga ini, sebelum rumusan hasil kongres dibacakan, terlebih dahulu diperdengarkan lagu ciptaan Wage Rudolf Supratman, yakni Indonesia Raya yang nantinya akan menjadi lagu kebangsaan Indonesia setelah merdeka. Setelahnya, putusan kongres dibacakan dan diikuti oleh seluruh peserta, sebuah putusan yang kita kenal sebagai Sumpah Pemuda.
Berikut 13 tokoh penting dalam merumuskan Sumpah Pemuda.