Suasana Jamaah Haji di depan Ka'bah, Masjidil Haram, Makkah (IDN Times/Umi Kalsum)
Jauh sebelum ada aturan penyebutan atau pemberian gelar haji itu, para kiai yang sudah pergi menjalankan ibadah haji tidak dipanggil Pak Haji atau tidak mendapatkan gelar haji seperti orang-orang pada saat ini.
Hal itu disebabkan karena menurut mereka haji adalah ibadah yang tidak perlu disebarkan kepada orang lain. Itu merupakan rukun Islam terakhir yang wajib dijalankan bagi siapa saja yang mampu.
Antropolog UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Dadi Darmadi, mengatakan bahwa penyematan gelar haji yang sudah ada sejak zaman kolonial Belanda itu diteruskan dan mejadi kebiasaan hingga saat ini.
Dadi mengatakan bahwa ada tiga perspektif penyematan gelar haji pada jemaah haji Indonesia. Pertama, perspektif keagamaan dan kultural. Kedua, untuk mempermudah pengawasan orang-orang yang sudah berhaji pada masa kolonial Belanda. Ketiga, kolonial Belanda mengatur siapa saja yang berhak mendapatkan gelar haji yang dianggap terhormat pada saat itu.
Itulah sejarah singkat tentang penyebutan haji bagi jemaah haji Indonesia. Penyebutan haji dan hajjah masih ada hingga saat ini dan sudah menjadi kultur di tengah masyarakat.