Bima, IDN Times - Warga Desa Wadukopa, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), memiliki cara unik untuk menyelesaikan masalah, mulai dari pencurian hingga perselingkuhan, dengan memberikan kewenangan penuh kepada Lembaga Adat.
Para pelaku tindakan kriminal akan dijatuhi sanksi tegas. Mereka akan diarak keliling kampung sambil menyuarakan bahwa tindakan yang telah dilakukan tidak dibenarkan dan tidak boleh diikuti oleh warga lainnya.