Banyaknya kasus kejahatan seksual membuat sejumlah negara di dunia memberlakukan hukuman untuk para pedofilia. Mulai dari hukuman penjara, kebiri kimia, sampai hukuman mati dengan cara digantung atau dipancung sebagai ganjaran yang lebih berat bagi para pelaku. Beberapa negara menggunakan hukuman ini dalam berbagai kasus kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur yang dianggap serius.
Berikut ini hukuman bagi pedofil, pemerkosa dan pelaku pelecehan seksual anak di bawah umur dari berbagai negara.