Bunga Edelweis atau Anaphalis javanica, sering ditemukan di pegunungan. Pendaki dapat menjumpai bunga abadi ini di berbagai gunung di Indonesia, seperti Lawu, Semeru, Sindoro, Papandayan, Gede Pangrango, Rinjani dan Merbabu.
Keindahan Edelweis sering menarik perhatian pendaki untuk berhenti sejenak dan berfoto. Namun, terdapat larangan untuk memetik bunga ini, dan apabila ada pendaki yang melanggar bisa dikenakan sanksi berat. Bunga ini biasanya mekar antara April dan Agustus.
Larangan memetik Edelweis diatur oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 pasal 33 ayat (1) dan (2) tentang Konservasi Sumber Daya Hayati dan Ekosistemnya. Aturan ini bertujuan untuk melindungi ekosistem pegunungan yang merupakan kawasan konservasi. Selain itu, masih banyak fakta menarik lainnya tentang bunga Edelweis.