Fenomena judi di kalangan masyarakat seringkali menjadi perhatian, terutama ketika para pelakunya berasal dari kelompok usia produktif dan aktif. Usia produktif, yaitu rentang 20-40 tahun, merupakan masa di mana seseorang biasanya tengah berada di puncak semangat dan tenaga untuk berkarya.
Usia produktif seharusnya digunakan untuk hal positif dan bermanfaat, namun tidak sedikit yang membuatnya sia-sia. Namun, mengapa justru kelompok usia ini kerap menjadi korban praktik perjudian? Berikut adalah lima alasan utama yang mendasari fenomena ini.