Selandia Baru Larang Anak Muda Merokok
Selandia Baru berencana akan menerapkannya di tahun 2027
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pemerintah Selandia Baru berencana untuk melarang generasi muda untuk membeli rokok. Jika peraturan tersebut benar-benar dilakukan, hal tersebut akan membutuhkan waktu yang sangat lama.
Di sisi lain, peraturan tersebut akan menjadi peraturan terberat dunia dalam melarang konsumsi rokok sekaligus memukul industri rokok di sana. Pemerintah setempat ingin memastikan kesehatan anak muda dengan tidak mencoba merokok.
Baca Juga: Ketua Honorer K2 Bima Sebut Penghapusan Honorer Bukan Solusi
1. Penduduk berusia 14 tahun akan dilarang merokok pada tahun 2027
Pemerintah Selandia baru merencanakan akan memberlakukan peraturan untuk melarang penduduk berusia mulai dari 14 tahun untuk membeli sekaligus merokok pada tahun 2024, dilansir TRT World. Selain itu, pemerintah setempat juga akan mengurangi level nikotin di semua produk rokok yang dijual.
Ayesha Verral juga mengatakan akan menindak penjual yang mendistribusikan rokok kepada kelompok muda baru. Walau begitu, belum dijelaskan secara detail tindakan seperti apa yang akan diberlakukan terhadap setiap pelanggar.
Baca Juga: 7.000 Tenaga Honorer Pemprov NTB Terancam Dihapus
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.