TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Selandia Baru Larang Anak Muda Merokok

Selandia Baru berencana akan menerapkannya di tahun 2027

potret bendera Selandia Baru (unsplash.com/Jeremy Bezanger)

Pemerintah Selandia Baru berencana untuk melarang generasi muda untuk membeli rokok. Jika peraturan tersebut benar-benar dilakukan, hal tersebut akan membutuhkan waktu yang sangat lama. 

Di sisi lain, peraturan tersebut akan menjadi peraturan terberat dunia dalam melarang konsumsi rokok sekaligus memukul industri rokok di sana. Pemerintah setempat ingin memastikan kesehatan anak muda dengan tidak mencoba merokok.

Baca Juga: Ketua Honorer K2 Bima Sebut Penghapusan Honorer Bukan Solusi

1. Penduduk berusia 14 tahun akan dilarang merokok pada tahun 2027

Pemerintah Selandia baru merencanakan akan memberlakukan peraturan untuk melarang penduduk berusia mulai dari 14 tahun untuk membeli sekaligus merokok pada tahun 2024, dilansir TRT World. Selain itu, pemerintah setempat juga akan mengurangi level nikotin di semua produk rokok yang dijual.

Ayesha Verral juga mengatakan akan menindak penjual yang mendistribusikan rokok kepada kelompok muda baru. Walau begitu, belum dijelaskan secara detail tindakan seperti apa yang akan diberlakukan terhadap setiap pelanggar. 

2. Pemerintah Selandia Baru berencana akan berkonsultasi dengan satuan kesehatan Maori

potret palu sidang (unsplash.com/Tingey Injury Law Firm)

Dalam merancang peraturan tersebut, Pemerintah Selandia Baru berencana akan berkonsultasi dengan gugus tugas/satuan kesehatan Maori. Nantinya, hasil dari konsultasi tersebut akan dipaparkan ke parlemen pada Juni 2022. 

Jika peraturan tersebut benar-benar diterapkan, Selandia Baru akan menjadi negara yang paling berat dalam membatasi penggunaan rokok di dunia setelah Bhutan. Negara Bhutan sendiri diketahui telah membatasi penjualan rokok sama sekali. 

3. Sekitar 11,6 persen penduduk Selandia Baru yang berusia 15 tahun ke atas merokok

potret puntung rokok (unsplash.com/Andres Siimon)

Dikutip Evening Standard, terdapat 11,6 persen penduduk Selandia Baru yang berusia di atas 15 tahun ke atas diketahui merokok. Menariknya, terdapat peningkatan yang signifikan dalam hal tingkat konsumsi rokok di masyarakat Maori (penduduk asli Selandia Baru). Setidaknya tingkat konsumsi rokok di masyarakat Maori menjadi 29 persen.

Di sisi lain, terdapat 5000 penduduk Selandia Baru per tahunnya yang meninggal akibat merokok. Hal tersebut membuat merokok menjadi salah satu penyebab kematian teratas di Selandia Baru. Tak heran jika Pemerintah Selandia baru serius dalam mengangani permasalahan tersebut. 

Baca Juga: 7.000 Tenaga Honorer Pemprov NTB Terancam Dihapus 

Verified Writer

Anoraga Ilafi

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya