Gak Kapok, Tiga Residivis di Lotim Ditangkap Lagi saat Pesta Narkoba
Berat BB Narkotika yang diamankan 20 gram
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lombok Timur, IDN, Times - Tim Satresnarkoba Polres Lombok Timur Kembali berhasil membekuk tiga orang residivis Narkoba jenis shabu-shabu saat baru selesai pesta narkoba. Ketiganya ditangkap di rumah salah seorang pelaku yang beralamatkan di Kokok Lauk, Kelurahan, Kelayu Selatan, Kecamatan Selong.
Kasat narkoba Polres Lombok Timur AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra menyampaikan bahwa ketiga terduga pelaku ditangkap bermula dari adanya informasi masyarakat bahwa di Kelurahan Kelayu Selatan sering terjadi transaksi narkotika.
"Setelah mendapatkan informasi yang akurat, kami langsung ke TKP yang diduga sebagai tempat sering terjadi transaksi narkotika," ungkapnya, saat ditemui di ruangannya, Rabu (12/03/2023).
1. Polisi lakukan penggrebekan
Saat dilakukan penyergapan, kepolisian berhasil mengamankan empat orang laki-laki yang sedang berada di dalam rumah tersebut. Selanjutnya kepolisian berkoordinasi dengan Kawil dan Ketua RT setempat untuk menyaksikan penggeledahan.
Saat dilakukan penggeledahan terhadap badan keempat laki-laki tersebut ditemukan gulungan tisu berisi satu bungkus plastik klip sedang yang berisi bubuk kristal putih. Itu diduga sabu-sabu yang disembunyikan di balik lipatan celana yang dipakainya.
"Sedangkan saat penggeledahan terhadap tiga laki-laki lainnya yakni inisial R dan AB kami tidak menemukan barang bukti berupa narkotika," imbuhnya.
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.