Pengangkatan Ribuan Guru PPPK di NTB Terpaksa Tertunda
Terdapat nomor induk 20 PPPK masih bermasalah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Pengangkatan ribuan guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Nusa Tenggara Barat (NTB) terpaksa ditunda. Prosesi penyerahan surat keputusan pengangkatan 2.303 guru PPPK terganjal 20 guru PPPK lainnya yang masih bermasalah.
Pemprov NTB sudah mengajukan usulan penetapan nomor induk PPPK setempat yang lulus seleksi guru PPPK tahun 2022.
"Ada 20 orang masih bermasalah. Bermasalahnya di persyaratan administrasi seperti sertifikat pendidik," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB Muhammad Nasir, Sabtu (29/7/2023).
Baca Juga: Kecurangan PPDB 2023, Dikbud NTB Sebut 327 Calon Siswa Baru Ubah KK
1. Dinas Dikbud NTB diminta koordinasi dengan Kemendikbudristek
Nasir mengatakan, penyerahan SK guru PPPK di provinsi memang ketinggalan dibandingkan kota/kabupaten lain di NTB. Untuk itu, BKD NTB pun meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB untuk berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Kaitan penyelesaian nomor induk 20 guru PPPK NTB yang masih bermasalah. Agar penyerahan SK pengangkatan 2.303 guru PPPK lainnya dapat segera dilaksanakan.
"Tapi kita tunggu jawaban dari Dikbud dulu. Saya suruh dia ke kementerian supaya kita bisa koordinasi ke BKN. Kalau ada kebijakan kementerian maka BKN akan mengikuti," terangnya
Baca Juga: Dinas Dukcapil Mataram: Penerbitan KK Baru di Luar Kepentingan PPDB