Tak Terima Dimutasi, Tiga ASN Gugat SK Bupati Dompu ke PTUN
Kebijakan mutasi dinilai cacat hukum
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Dompu, IDN Times - Sebanyak tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Dompu menggugat Surat Keputusan (SK) Bupati Kader Jaelani ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Mataram. Mereka tidak terima dimutasi dan menganggap kebijakan mutasi itu melanggar aturan.
Masing-masing ASN ini yakni dr Husni Mubarak kini menjabat Kepala Puskesmas Soriutu. Sebelumnya dia menjabat sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Manggelewa, Dompu. Kemudian, Soni Sukarno dimutasi dari Auditor Ahli Muda Kantor Inspektorat ke Kepala Seksi (Kasi) Bina Potensi Masyarakat Dinas Pol PP. Sementara Zaeruddin dimutasi dari Kepala Kelurahan Bali I menjadi Kasubag Program Pelaporan dan Keuangan Dinas POL PP.
Kebijakan yang digugat adalah Keputusan Bupati Dompu Nomor: 821.22/07/BKD dan PSDM/2023 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas pada tanggal 25 Januari 2023. Poin yang digugat khusus pada lampiran nomor 92 atas nama Zurriadin dan lampiran nomor 93 atas nama Soni Sukarno.
Selain itu, mereka juga menggugat Keputusan Bupati Dompu Nomor: 821.29/06/BKD dan PSDM tentang Pengangkatan Jabatan Fungsional Melalui Perpindahan dari jabatan lain ke dalam Jabatan Fungsional Dokter, tanggal 25 Januari 2023 atas nama dr. Husni Mubarak.
Baca Juga: Abaikan Teguran, Pemalak di Tempat Wisata Dompu Dibacok hingga Tewas
1. Klaim punya prestasi selama menjabat
Penasihat hukum penggugat, Supardin Sidik mengatakan gugatan ini diajukan setelah melewati upaya pencarian keadilan yang cukup panjang. Pihaknya sudah menanyakan langsung ke sejumlah pihak di Pemda,l soal alasan dilakukan mutasi yang sifatnya demosi penurunan jabatan.
Padahal menurut dia, selama ini para penggugat telah bekerja secara baik dan memiliki prestasi. Misalnya dr Husni Mubarak telah sukses mengubah status Rumah Sakit Pratama Manggelewa setara dengan fasilitas setingkat puskesmas menjadi Rumah Sakit Umum Daerah Manggelewa.
"Kini menjadi pusat rujukan dari puskesmas bahkan hal ini dibanggakan oleh Bupati Dompu ketika sambutan di khotbah Idul Fitri tahun 2022 lalu," ungkap dia dikonfirmasi, Senin (17/7/2023).
Demikian halnya dengan Soni Sukarno, selaku Auditor. Dia mengklaim telah banyak menyelamatkan keuangan negara dan daerah. Kliennya itu merasa tidak seharusnya dipindahkan ke Dinas POL PP. Sebab berdasarkan edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tenaga ahli Auditor di daerah masih sangat kurang.
"Terakhir Zurraidin, dia berhasil menjadikan Kelurahan Bali I menjadi kampung Anti Narkoba Tingkat Nasional. Padahal sebelumnya Bali I dikenal sebagai kampung yang banyak kasus peredaran narkoba," bebernya.
Baca Juga: Pantai Nisa Pudu Dompu dengan Pasir Putih yang Bersih