Seorang Guru BK di Bima Dipecat Usai Dilaporkan Mencabuli Siswinya
Terduga pelaku mengakui semua perbuatannya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Bima, IDN Times - Seorang guru bimbingan konseling (BK) inisial ZL yang diduga mencabuli siswi di salah satu sekolah di Kota Bima Provinsi Nusa Tenggara (NTB) dipecat. Dia dipecat setelah mengaku telah melakukan tindakan tak senonoh kepada salah satu siswinya.
"ZL mengakui semua perbuatan pada saat dimintai keterangan oleh pihak sekolah. Sehingga diputuskan untuk diistirahatkan," jelas Kepala KCD Dikbud Kota/Kabupaten Bima, Siti Maryatun yang dikonfirmasi pada Rabu (2/8/2023).
Baca Juga: Gubernur NTB Tanggapi Soal Penjabat Bupati Lotim dan Wali Kota Bima
1. Pelaku dipecat sesuai permintaan orang tua korban
Keputusan ini diambil atas dasar pertimbangan tuntutan orang tua korban. Termasuk demi efektivitas Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), agar dia lebih fokus menghadapi Ujian Sekolah (US) yang tidak lama lagi akan berlangsung.
"Pertimbangan pemecatan yang lebih penting, agar siswi itu bisa tenang hadapi ujian nanti," terangnya.
Baca Juga: Guru BK Salah Satu SMA di Bima Diduga Lecehkan Siswinya