Harga BBM Non Subsidi Turun di Awal 2024, Ini Daftar Harga di NTB
Berlaku mulai 1 Januari 2024
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - PT Pertamina Patra Niaga kembali melakukan evaluasi harga jual BBM non subsidi atau jenis bahan bakar umum (JBU) secara berkala. Penyesuaian ini mengikuti tren fluktuasi harga rata-rata publikasi minyak dunia, yakni harga publikasi mean of platts singapore (MOPS)/Argus serta nilai tukar mata uang rupiah.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, perubahan menyesuaikan fluktuasi harga pada periode tanggal 25 hingga tanggal 24 pada bulan sebelumnya. Perubahan harga sesuai tren fluktuasi hal wajar dan boleh dilakukan oleh seluruh badan usaha sesuai regulasi yang berlaku.
“Penyesuaian harga wajar mengikuti fluktuasi harga minyak dunia. Saat ini, tren harganya sedang turun, maka harga jual produk BBM non subsidi Pertamina yakni Pertamax Series dan Dex Series kembali turun berlaku 1 Januari 2024, setelah sebelumnya pada Desember lalu juga turun harga,” terang Irto dalam keterangan yang diterima Senin (1/1/2024).
1. Perubahan berkala harga BBM non subsidi akan selalu terjadi
Irto menjelaskan, penurunan harga ini sudah sesuai dengan Kepmen ESDM No 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang formulasi harga JBU atau BBM non subsidi. Evaluasi harga sudah mengacu pada tren fluktuasi harga minyak dunia MOPS atau Argus dan perhitungannya sudah mengikuti formulasi harga dalam Kepmen ESDM.
"Memang perubahan berkala harga BBM non subsidi akan selalu terjadi. Ini komitmen kami dalam memberitahu masyarakat bahwa harga produk BBM non subsidi Pertamina transparan terhadap tren minyak dunia,” imbuh Irto.
Baca Juga: Kapal Cepat Layani Rute Lombok-Sumbawa, Harga Tiket Rp175 Ribu