Ternyata Begini Sejarah Panggilan 'Pak Haji' Bagi Orang Indonesia
Kolonial Belanda memberikan gelar haji untuk mengawasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kita sering mendengar sapaan Pa Haji atau Buk Hajjah bagi laki-laki dan perempuan yang baru pulang menunaikan ibadah haji di Makkah. Ternyata, hal ini terjadi di Indonesia sejak tahun 1859. Lebih tepatnya pada saat kolonial Belanda menduduki Indonesia saat itu.
Dilansir dari kemenag.go.id, pemberian gelar haji bagi masyarakat Indonesia yang sudah menjalankan ibadah haji dinilai penting. Gelar tersebut dianggap sebagian masyarakat sebagai hal yang membanggakan dan mencerminkan status sosial.
Baca Juga: Kakek Berusia 80 Tahun di Lombok Raih Gelar Sarjana Sains
1. Sejarah pemberian gelar haji
Pada tahun 1859, pemerintah kolonial Belanda mulai menerbitkan sertifikat haji. Ini merupakan bentuk seleksi bagi orang-orang yang telah pergi berhaji. Siapapun yang baru pulang berhaji wajib menghadap bupati untuk mendapatkan sertifikat tersebut.
Wawancara disaksikan oleh kiai dan ulama, mereka yang pulang dari haji harus menjawab pertanyaan tentang haji. Jika dinyatakan lolos, maka akan diberi sertifikat dan gelar haji.
Akhirnya pada tahun 1916 gelar haji disematkan bagi siapa saja secara umum yang telah pergi menjalankan ibadah haji. Hal ini juga sudah diatur di dalam Peraturan Pemerintahan Belanda Staatsblad tahun 1903.
Baca Juga: Polda NTB Proses Laporan Dugaan Kekerasan Seksual pada Mahasiswi
Baca Juga: Tersangka Korupsi Kredit Fiktif BPR NTB Ajukan Praperadilan
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.