5 Jenis Gangguan Kejiwaan, Jangan Menilai Orang Sembarangan!
Sebutan ‘orang gila’ untuk pasien sudah tidak digunakan lagi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Gangguan kejiwaan adalah sekelompok gejala yang berdampak pada suasana hati, pola pikir, hingga tingkah laku secara umum. Seseorang disebut menderita sakit jiwa bila gejala dan tanda gangguan jiwa yang dialami membuatnya tertekan dan tidak mampu melakukan aktivitas sehari-hari secara normal.
Adapun ciri-ciri umum orang yang mengalami gangguan kejiwaan di antaranya adalah mengalami perubahan mood yang sangat drastis, memiliki rasa takut yang berlebihan, menarik diri dari kehidupan sosial, mengalami delusi, merasa emosional, amarahnya tidak terkendali, dan suka melakukan kekerasan.
Berikut ini ada 5 jenis gangguan kejiwaan yang digunakan oleh para psikiater untuk mendiagnosis pasien. Jangan ucapkan sembarangan ke teman atau orang lain, ya!
Baca Juga: 9 Ciri Teman Kamu Seorang Psikopat, Perhatikan Baik-baik ya!
1. Gangguan mental
Gangguan mental adalah penyakit yang memengaruhi emosi, pola pikir dan perilaku penderitanya. Di Indonesia sendiri, penderita gangguan mental diidentikkan dengan sebutan “orang gila” atau “sakit jiwa”, padahal itu kurang tepat.
Yang termasuk gangguan mental, antara lain depresi, skizofrenia, gangguan kecemasan, gangguan bipolar, dan gangguan tidur.
Baca Juga: 5 Hal yang Membuat Orang Tidak Mau Ngobrol Sama Kamu
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.