TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Investasi di KEK Mandalika Kurang Laku, Ini Penyebabnya!

Skema investasi di KEK Mandalika perlu didesain ulang

Dua orang wisatawan mancanegara menunggu tenggelamnya matahari di Pantai Seger Kuta KEK Mandalika Lombok Tengah (IDN Times/Muhammad Nasir)

Mataram, IDN Times - Iklim investasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika Lombok Tengah Nusa Tenggara Barat (NTB) dianggap belum maksimal. Sejak diresmikan Presiden Joko "Jokowi" Widodo pada 20 Oktober 2017 hanya ada investasi beberapa hotel bintang di kawasan ini. 

Jauh di bawah dari harapan Pemerintah Indonesia. 

Anggota Tim Monitoring Evaluasi dan Akselerasi KEK Pariwisata Kementerian Pariwisata dan ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Taufan Rahmadi mengungkapkan, penyebab minimnya investasi di KEK Mandalika. Yakni soal bertele-telenya proses birokrasi hingga mahalnya sewa lahan di tempat ini. 

"Saya mendengar dari kawan-kawan investor ataupun yang akan berinvestasi bahwa, pertama, birokrasi harus dibuat lebih sederhana. Kedua, harga sewa lahan. Mereka berharap harga sewa lahan diberikan keleluasaan," kata Taufan dikonfirmasi IDN Times, Sabtu (8/7/2023).

Baca Juga: Aksi 2.023 Penenun Desa Sukarara Lombok Tengah Pecahkan Rekor MURI 

1. InJourney perlu mendesain ulang skema investasi di KEK Mandalika

Anggota Tim Monitoring Evaluasi dan Akselerasi KEK Pariwisata Kemenparekraf, Taufan Rahmadi. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Menurut Taufan, InJourney sebagai Holding BUMN Pariwisata perlu mendesain ulang skema investasi di KEK Mandalika. Kebijakan yang tentunya bisa diterapkan pula pada KEK lain di Indonesia guna menarik investasi dan permodalan. 

"Sehingga ada sebuah skema investasi yang bisa membuat investor tertarik berinvestasi di KEK Mandalika. Tidak hanya investor dari luar tapi juga investor lokal tak boleh dikesampingkan," ujarnya.

2. Sewa lahan dinilai cukup mahal

KEK Mandalika

Taufan tidak mengungkapkan besaran biaya sewa lahan di KEK Mandalika. Namun dalam perhitungannya, ia berpendapat, para investor pun mempertimbangkan break event point (BEP) modal sudah ditanamkan. 

Para investor pun akan memilih lokasi lain ketika potensi investasi tidak sesuai harapan. 

"Inilah pentingnya dikalkulasi sama-sama, sehingga skema investasi KEK Mandalika bisa lebih bersahabat dengan investor luar, juga investor lokal," kata Mantan Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) NTB ini.

Taufan menambahkan birokrasi yang cepat, dan sewa lahan yang lebih murah akan mampu menjadi daya tarik bagi investor. Karena calon investor mengatakan sewa lahan cukup mahal di KEK Mandalika.

"Calon investor mengatakan bagaimana supaya ada kemudahan berinvestasi dan harga sewa yang ada di KEK Mandalika," ujarnya. 

3. Hanya beberapa hotel bintang di KEK Mandalika

Hotel Pullman Mandalika. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Seperti diketahui tercatat investasi di KEK Mandalika hanya dua yakni Radja Hotel dan Hotel Pullman Mandalika. Jauh sebelumnya sudah berdiri Novotel Hotel.

Pemerintah menerbitkan kebijakan investasi penanaman modal lewat penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2015 tentang Fasilitas dan Kemudahan di KEK dan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2015 tentang Proyek Strategis Nasional.

Kemudahan yang tersedia cukup luas, di antaranya Fasilitas PPh Badan, Pembebasan PPh Pasal 22 Impor, Fasilitas PPN dan PPnBM, Fasilitas Bea Masuk dan Cukai, Fasilitas Kegiatan Utama Pariwisata, Fasilitas Lalu Lintas Barang, Fasilitas Ketenagakerjaan, Fasilitas Keimigrasian, Fasilitas Pertanahan, Fasilitas Perizinan, dan Non Perizinan.

KEK Mandalika dikelola oleh PT. Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC). ITDC dipercaya untuk mempercepat pembangunan KEK Pariwisata Mandalika sebagai salah satu Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP).

Baca Juga: Gubernur NTB Gaungkan Promosi "NTB The Land of Infinite Experience"

Berita Terkini Lainnya