Harga LPG Subsidi di Bima Tembus Rp60 Ribu Akibat Ulah Pengecer
Pemda perlu menertibkan pengecer LPG 3 Kg
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Beredar di media sosial, harga LPG subsidi di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) menembus Rp60 ribu per tabung. Padahal, Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG subsidi 3 Kg di NTB sebesar Rp18.000 per tabung.
Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus) Ahad Rahedi mengatakan melonjaknya harga LPG 3 Kg di Bima akibat ulah para pengecer.
Pemda Bima diharapkan ikut melakukan pengawasan dengan menertibkan pengecer-pengecer nakal yang mengambil keuntungan.
"Di lapangan, di Bima itu, peran pengecer yang agak sulit diatur. Bagaimana caranya mengatasi ini, kami terus dorong dengan dinas setempat. Karena pengecer secara jalur distribusi bukan lembaga resmi penyalur LPG Pertamina apalagi LPG bersubsidi," kata Ahad di Mataram, Kamis (1/8/2024).
1. Pengecer pinjam KTP warga
Sejak 1 Januari 2024, pemerintah memberlakukan pembelian LPG 3 Kg di NTB wajib menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Namun yang terjadi di lapangan, pengecer mendapatkan LPG 3 Kg dari pangkalan dengan menunjukkan KTP warga.
Pengecer mengatasnamakan warga sekitar wilayahnya membeli LPG 3 Kg di pangkalan dengan membawa KTP warga yang telah disiapkan sebelumnya. Untuk itu, perlu pengawasan Pemda setempat melalui dinas terkait untuk memastikan pembelian LPG subsidi tepat sasaran.
"Apakah kemungkinan NIK warga dipinjam untuk mendapatkan LPG subsidi, bisa jadi," kata Ahad.
Baca Juga: Tim Voli Pantai NTB Berambisi Pertahankan Emas pada PON Aceh-Sumut