TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Harga LPG Subsidi di Bima Tembus Rp60 Ribu Akibat Ulah Pengecer

Pemda perlu menertibkan pengecer LPG 3 Kg

Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus) Ahad Rahedi. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Mataram, IDN Times - Beredar di media sosial, harga LPG subsidi di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) menembus Rp60 ribu per tabung. Padahal, Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG subsidi 3 Kg di NTB sebesar Rp18.000 per tabung.

Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus) Ahad Rahedi mengatakan melonjaknya harga LPG 3 Kg di Bima akibat ulah para pengecer.

Pemda Bima diharapkan ikut melakukan pengawasan dengan menertibkan pengecer-pengecer nakal yang mengambil keuntungan.

"Di lapangan, di Bima itu, peran pengecer yang agak sulit diatur. Bagaimana caranya mengatasi ini, kami terus dorong dengan dinas setempat. Karena pengecer secara jalur distribusi bukan lembaga resmi penyalur LPG Pertamina apalagi LPG bersubsidi," kata Ahad di Mataram, Kamis (1/8/2024).

1. Pengecer pinjam KTP warga

Ilustrasi KTP dan NPWP (IDN Times/Paulus Risang)

Sejak 1 Januari 2024, pemerintah memberlakukan pembelian LPG 3 Kg di NTB wajib menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Namun yang terjadi di lapangan, pengecer mendapatkan LPG 3 Kg dari pangkalan dengan menunjukkan KTP warga.

Pengecer mengatasnamakan warga sekitar wilayahnya membeli LPG 3 Kg di pangkalan dengan membawa KTP warga yang telah disiapkan sebelumnya. Untuk itu, perlu pengawasan Pemda setempat melalui dinas terkait untuk memastikan pembelian LPG subsidi tepat sasaran.

"Apakah kemungkinan NIK warga dipinjam untuk mendapatkan LPG subsidi, bisa jadi," kata Ahad.

Baca Juga: Tim Voli Pantai NTB Berambisi Pertahankan Emas pada PON Aceh-Sumut

2. Pemda harus turun memastikan perkiraan kebutuhan LPG subsidi

Ahad menambahkan Pemda harus turun ke lapangan untuk memastikan perkiraan kebutuhan LPG subsidi sampai akhir tahun.

Karena setiap Pemda sudah ada kuota LPG subsidi yang diberikan pemerintah pusat dalam satu tahun. Apabila kebutuhan meningkat maka Pemda dapat mengajukan tambahan ke pemerintah pusat.

Apakah usulan itu disetujui atau tidak, tergantung dari pemerintah pusat. Karena LPG 3 Kg merupakan barang subsidi, apabila ada pengajuan kuota tambahan akan memengaruhi APBN secara nasional.

Ahad menjelaskan Pertamina Patra Niaga bertugas menyalurkan LPG subsidi sampai tingkat pangkalan resmi. Sehingga Pemda juga perlu proaktif melakukan pengawasan di tingkat pengecer agar penyaluran LPG subsidi tepat sasaran.

"Siapa yang bisa memastikan HET di pengecer. HET di pangkalan Rp18 ribu per tabung. Tapi di pengecer sampai Rp60 ribu. Pemda harus lebih proaktif. Kami hanya melakukan distribusi sampai pangkalan resmi," terangnya.

Berita Terkini Lainnya