Warga NTT Tewas Tertembak saat Berburu di Wilayah Timor Leste

Kupang, IDN Times - ATB (33), seorang warga Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), meninggal dunia karena berburu hewan liar ke wilayah negara Republik Demokratik Timor Leste (RDTL). Pemuda asal Dusun Lamasi A, Desa Manleten ini diduga mendapat tembakan hingga meninggal dunia di wilayah Fatumea, Distrik Suai/Kobalima, Timor Leste, Minggu (17/8/2025).
Polres Belu kini tengah menangani kasus kematian di wilayah RI–RDTL ini. Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, menerangkan peristiwa ini berlangsung tengah malam sekitar pukul 23.00 WITA. ATB bersama kelompoknya berjumlah 20 orang melakukan perburuan.
1. Enam tembakan

Saat itu mereka sudah memasuki wilayah Timor Leste dan tiba-tiba terdengar suara letupan senjata hingga enam kali. Mereka segera lari menyelamatkan diri dan hanya ATB yang tak kembali bersama kelompoknya itu.
"Ada enam kali tembakan dan teriakan dengan bahasa lokal setempat," jelas Henry Selasa (19/8/2025).
Kemudian pada keesokan harinya mereka coba kembali untuk mencari ATB dan ternyata pemuda itu sudah meninggal dunia.
2. Hindari konflik baru

Saat ini, lanjut dia, Polres Belu dan Polsek Tasifeto Timur telah berada di lapangan berkoordinasi dengan Satgas Pamtas Yonif 741/GN. Koordinasi ini guna menghalau warga agar tidak masuk lagi ke wilayah Timor Leste.
"Serta melakukan penggalangan terhadap tokoh masyarakat agar tetap menjaga kondusifitas," tambah dia.
Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, dalam keterangan yang sama mengimbau masyarakat untuk tetap tenang.
"Jangan melakukan tindakan yang berpotensi menimbulkan konflik baru! Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga ketertiban dan tidak melakukan aksi balasan," tegasnya.
3. Siap dampingi keluarga korban

Kapolres Polres Belu ini juga menegaskan pihaknya akan berkoordinasi terus dengan otoritas perbatasan. Mereka pun siap mendampingi keluarga korban dalam menghadapi situasi ini.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak berburu di wilayah Timor Leste melalui jalur tikus karena sangat berisiko baik dari sisi keamanan maupun hukum. Kasus ini diharapkannya menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan di daerah perbatasan.
Sebelumnya Polda NTT menyampaikan belasungkawa atas peristiwa ini dan berkomitmen menanganinya secara profesional, mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan, demi terciptanya keamanan dan kedamaian bersama di wilayah RI–RDTL.




.jpg)














