Lapas Selong Pastikan Hak Pilih Warga Binaan Bisa Tersalurkan 

Disdukcapil pastikan pelayanan administrasi warga binaan

Lombok Timur, IDN Times - Warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selong Lombok Timur (Lotim) berharap bisa memberikan hak suaranya pada pemilihan umum nanti. Pihak Lapas menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok Timur tentang pelayanan perekaman E-KTP dan Kartu Keluarga.

PKS tersebut untuk memenuhi administrasi kependudukan bagi warga binaan, utamanya bagi warga yang binaan yang berasal dari luar wilayah Lombok Timur dan Pulau Lombok, agar hak pilihnya pada saat pemilu 2024 mendatang bisa terpenuhi.

1. Pastikan warga binaan mendapatkan hak pilih 

Lapas Selong Pastikan Hak Pilih Warga Binaan Bisa Tersalurkan Penulis

Kalapas Selong Purniawal menyampaikan, ucapan tanda tangan PKS ini, terkait dengan perekaman E-KTP bagi warga binaan yang berdomisili di luar Lombok Timur, khususnya dan NTB pada umumnya. Sehingga pemutakhiran dan sinkronisasi data Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) dan pencetakan E-KTP bagi warga binaan Lapas Selong valid dan terverifikasi. Dengan demikian data tersebut dapat dijadikan daftar pemilih pada Pemilu 2024 mendatang.

“Kalau datanya sudah valid, maka warga binaan bisa menggunakan hak pilihnya nanti pada Pemilu 2024 mendatang,” jelasnya Rabu(7/3/2023).

Baca Juga: Jaksa Sita 2 Kardus Dokumen Tambang Pasir Besi dari Kantor ESDM NTB 

2. Berkoordinasi dengan KPU 

Lapas Selong Pastikan Hak Pilih Warga Binaan Bisa Tersalurkan Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Mardya Shakti)

Lanjut Purniawal, setelah data kependudukan valid, untuk memastikan warga binaan ini bisa menggunakan hak pilihnya, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Timur, untuk dilakukan coklit terhadap warga binaan.  Sehingga warga binaan masuk dalam daftar pemilih.

Setiap pelaksanaan pemilihan Umum KPU membuat satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di dalam Lapas, sebagai tempat para warga binaan menyalurkan hak pilihnya. “Kita tetap berkoordinasi dengan KPU guna memastikan hak pilih warga binaan bisa tersalurkan,” jelas purniawal

3. Dukcapil Lotim siap berikan pelayanan kependudukan bagi warga binaan 

Lapas Selong Pastikan Hak Pilih Warga Binaan Bisa Tersalurkan Penulis

Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Lombok Timur Lalu Sateriadi menyampaikan, dengan telah ditandatanganinya perjanjian kerja sama ini, diharapkan kedepannya dapat membantu dan mempermudah warga binaan yang berada di dalam Lapas untuk memperoleh hak sipilnya terkait administrasi kependudukan. Pihaknya juga siap memberikan pelayanan kepengurusan data administrasi kependudukan seperti pembuatan E-KTP dan Kartu Keluarga kepada warga binaan.

“Kita siap layani, siap melakukan perekaman untuk menerbitkan E-KTP bagi warga binaan,” pungkasnya.

Baca Juga: Penyidik Kejati NTB Geledah Kantor ESDM NTB dan PT AMG

Ruhaili Photo Community Writer Ruhaili

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya