Hanya 18 Tambang Galian C di Lotim yang Tertib Membayar Pajak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lombok Timur, IDN Times - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lotim telah menerima hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pajak galian C yang ada di wilayah Lotim. Hasil audit BPK yang diterima Bapenda Lotim, dari ratusan titik tambang galian C, hanya belasan tambang yang aktif membayar pajak.
Berdasarkan laporan tertulis BPK, kini Pemda Lotim didesak untuk melakukan penertiban penarikan pajak. Sehingga realisasi pembayaran pajak galian C bisa maksimal.
1. Hanya 18 tambang galian C yang aktif membayar pajak
Kepala Bapenda Lotim, Muksin mengatakan, pihaknya telah menerima hasil audit BPK terkait dengan tambang galian tiga pekan lalu. Hasilnya dari total 131 tambang yang ada, hanya 18 unit yang tertib membayar pajak. Sementara sisanya 113 unit tambang tidak tertib membayar pajak, itupun banyak tambang yang sama sekali tidak pernah membayar pajak.
"Kita telah menerima secara tertulis hasil audit BPK, dari 131 unit tambang galian C hanya ada 18 unit tambang yang tertib membayar pajak," terangnya.
Baca Juga: Potensi Pendapatan Daerah dari 153 Galian C di Lotim Rp134 Juta Sehari
2. Didesak lakukan penertiban penarikan Pajak
Lanjut Muksin, karena lebih banyak tambang galian C yang tidak tertib membayar pajak, BPK mendesak untuk melakukan penertiban, penarikan pajak. Atas alasan itulah, pihaknya akan melakukan penarikan pajak atas seluruh tambang galian C, baik yang berizin ataupun tidak.
Terkait persoalan perizinan, pihaknya tidak memiliki wewenang karena itu merupakan wewenang pemerintah provinsi. Tetapi pihaknya akan memfasilitasi untuk mengurus izin.
"Kita akan menarik pajak terhadap seluruh tambang galian C, baik yang berizin ataupun tidak, karena ada dasar hukumnya serta ada rekomendasi dari BPK. Untuk persoalan izin itu bisa berjalan belakangan dan bila perlu kita fasilitasi, sehingga pengusaha juga bisa diuntungkan," ungkapnya.
3. Ditargetkan tarik pajak Galian C Rp73 miliar
Sementara itu, untuk target penarikan pajak dari tambang galian C tahun 2023 ini, Bapenda ditargetkan sebesar Rp73 miliar. Jumlah itu meningkat tiga kali lipat dari target tahun 2022 lalu sebesar Rp 21 miliar.
"Kita optimistis bisa memenuhi target penerimaan pajak tersebut, jika seluruh tambang galian C ini tertib membayar pajak bahkan bisa melampaui target," pungkasnya.
Baca Juga: Pemda Lotim Tetap Menarik Pajak dari Tambang Galian C Ilegal
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.