Bupati Lotim Soroti Penggunaan Dana BOS dan Dana Desa

Libatkan kejaksaan untuk melakukan pengawasan

Lombok Timur, IDN Times - Bupati Lombok Timur (Lotim) H Sukiman Azmy menyoroti penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) oleh sekolah dan pemanfaatan Dana Desa (DD) oleh Pemerintah Desa. Hal itu diungkapkan orang nomor satu di Gumi Selaparang ini, dalam rapat kordinasi dengan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Kabupaten Lotim.

Dalam rapat tersebut, Sukiman menilai penggunaan dana BOS dan DD masih banyak yang tidak tepat sasaran. Dana BOS yang seharusnya untuk meningkatkan kualitas pendidikan siswa dan DD yang semestinya untuk mensejahterakan masyarakat tidak digunakan semestinya.

1. Perintahkan OPD terkait lakukan pengawasan intensif

Bupati Lotim Soroti Penggunaan Dana BOS dan Dana DesaBupati Lotim menggelar Rakor dengan seluruh pimpinan OPD (PKP Pemda Lotim/ Payat)

Untuk memaksimalkan pemanfaatan dana BOS dan DD tersebut, Sukiman meminta pimpinan OPD terkait yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta Inspektorat dapat lebih intensif melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana-dana tersebut. Terlebih hal itu akan berpengaruh terhadap kualitas opini BPK terhadap laporan pertanggungjawaban Pemerintah Daerah.

"Penggunaan dana-dana tersebut harus intensif diawasi, agar tidak ada penyimpangan," terangnya.

Baca Juga: Peneliti Sebut Perputaran Uang Penjualan Cabai Lotim Capai Rp2 Triliun

2. Kerja sama dengan kejaksaan untuk lakukan pengawasan

Bupati Lotim Soroti Penggunaan Dana BOS dan Dana DesaBupati Lotim Sukiman Azmy, didampingi Sekda Juaini Taopik dan Inspektur Inspektorat Baiq Miftahul Wasli (PKP Pemda Lotim/ Payat)

Terkait hal itu Inspektur Inspektorat Lotim, Baiq Miftahul Wasli menyampaikan untuk menindaklanjuti persoalan pengawasan pengelolaan dana BOS dan DD. Pihaknya akan bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Selong. Termasuk  terkait temuan persoalan administrasi, baik yang lama maupun yang baru lima tahun terakhir.

"Untuk melakukan pengawasan, kita akan bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Selong," imbuhnya.

3. OPD diminta menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK

Bupati Lotim Soroti Penggunaan Dana BOS dan Dana DesaPuluhan Pimpinan OPD Lotim mengikuti Rakor dengan Bupati (PKP Pemda Lotim/ Payat)

Sementara itu, demi peningkatan kualitas status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, pimpinan OPD diminta melakukan tindak lanjut hasil pemeriksaan sebelum 60 hari sesuai ketentuan yang ada. Sebab semakin cepat diselesaikan semakin baik kualitas laporan pertanggungjawaban pemerintah daerah.

Semua OPD diharapkan dapat menggunakan anggaran dengan efisien dan sesuai peruntukannya. Sehingga tidak menjadi masalah di kemudian hari.

Baca Juga: Politisi Lotim Siap-siap, Pendaftaran Bakal Caleg Telah Dibuka!

Ruhaili Photo Community Writer Ruhaili

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya