Polisi Ungkap Curanmor di Mandalika dengan Korban Bule Spanyol 

Korban merupakan investor di Lombok

Lombok Tengah, IDN Times - Anggota Polsek Kawasan Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) menangkap terduga pencuri motor atau curanmor bule Spanyol yang merupakan investor di Desa Kuta, Kecamatan Pujut atau di kawasan Mandalika.

"Pelaku inisial H (32) warga Desa Mertak, Kecamatan Pujut dan korban inisial CM (45) yang merupakan investor asal Spanyol," kata Kapolsek Kawasan Mandalika Ajun Komisaris Polisi I Made Dimas diberitakan Antara di Praya, Sabtu (25/3/2023).

1. Penangkapan pelaku curanmor

Polisi Ungkap Curanmor di Mandalika dengan Korban Bule Spanyol Ilustrasi (ANTARA FOTO/ Andreas Fitri Atmoko)

Pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban Nomor : LP/ 17 / III / 2023 / NTB /res loteng/Sek Kawasan Mandalika tanggal 24 Maret 2023. Korban telah kehilangan sepeda motor milik kliennya di Villa miliknya tepatnya di parkiran yang berlokasi di
Desa Kuta.

Baca Juga: Nama Wagub dan Sekda NTB Beredar untuk Penipuan Bansos

2. Pengecekan kamera CCTV lokasi pencurian

Polisi Ungkap Curanmor di Mandalika dengan Korban Bule Spanyol kamera CCTV (pixabay.com/StockSnap)

Mengetahui sepeda motor milik korban hilang, dilakukan pengecekan CCTV yang ada di proyek Villa dan melihat di rekaman 2 orang pelaku masuk dengan cara mendobrak pintu serta langsung mengambil sepeda motor Honda Beat warna biru.

"Pelaku membawa motor menuju jalan raya, yang satu menggunakan sepeda motor Yamaha NMax warna hitam milik pelaku," katanya.

Berdasarkan hasil penyelidikan tim Opsnal Res Lombok Tengah berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku dan satu pelaku lainnya masih DPO.

3. Barang bukti curanmor masih disita

Polisi Ungkap Curanmor di Mandalika dengan Korban Bule Spanyol Ilustrasi (IDN Times/Sukma Sakti)

Selain mengamankan pelaku, anggota juga menyita barang bukti berupa sepeda motor milik korban, kunci T yang digunakan untuk melakukan aksinya.

"Pelaku telah diamankan di Mapolres Lombok Tengah dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," katanya.

Baca Juga: Diperiksa 6 Jam oleh Penyidik Kejati NTB, Sekda NTB Irit Bicara 

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya