Penemuan Jasad Bayi di Lombok Barat, Perempuan Muda Ditangkap Polisi

Diduga sebagai pembuang jasad bayi malang

Lombok Barat, NTB - Polres Lombok Barat Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil mengungkap kasus penemuan jasad bayi di Dusun Sedayu Desa Kuripan Kecamatan Kuripan, Sabtu (18/6/2022). Kerja sama antara Polsek Kuripan dan Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Barat mengamankan perempuan muda inisial S (19) terduga pelaku pembuang jasad bayi berjenis kelamin laki-laki berusia 2 hari itu. 

“Pada hari yang sama dari penemuan ini, telah mengamankan terduga pelaku berinisial S perempuan (19) warga salah satu Desa di Kecamatan Kuripan,” kata Kapolsek Kuripan Inspektur Satu Sutrisno dalam pers rilis, Minggu (19/6/2022). 

1. Penemuan jasad bayi berusia 2 hari

Penemuan Jasad Bayi di Lombok Barat, Perempuan Muda Ditangkap PolisiPolres Lombok Barat Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil mengungkap kasus penemuan jasad bayi di Dusun Sedayu Desa Kuripan, Sabtu (18/6/2022). Foto istimewa

Sebelumnya, seorang warga Dusun Sedayu Desa Kuripan Kecamatan Kuripan bernama Ahmad Rosidi menemukan bungkusan plastik mencurigakan di pekarangan kebun pepaya. Tanpa sengaja, ia melihat bungkusan tersebut saat akan memetik pepaya yang berada di tempat kejadian perkara. 

“Kemudian Ahmad Rosidi memberitahukan warga lainnya, lalu bersama-sama menuju lokasi tempat kejadian, dan membuka isi dari bungkus plastik,” jelas Sutrisno.

Saat itulah, warga dikagetkan dengan penemuan jasad bayi tanpa identitas berikut plasenta dengan kondisi sudah meninggal. 

“Bayi tersebut jenis kelamin laki-laki, umur sekitar dua hari, panjang 50 cm, berat plasenta 500 mg,” papar Sutrisno. 

Baca Juga: Diproses 5 Tahun, Penggabungan 12 Bank Perkreditan Rakyat NTB Rampung

2. Warga melaporkan penemuan mayat ke polisi

Penemuan Jasad Bayi di Lombok Barat, Perempuan Muda Ditangkap PolisiPolres Lombok Barat Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil mengungkap kasus penemuan jasad bayi di Dusun Sedayu Desa Kuripan, Sabtu (18/6/2022). Foto istimewa

Berdasarkan penemuan jasad tersebut, warga pun lantas beramai-ramai melaporkan ke Polsek Kuripan. Termasuk pula menyampaikan penemuan sejumlah barang bukti di antaranya, plastik warna hitam, plastik warna merah, sebuah kerudung warna putih, dan sebuah karung warna putih.

“Dengan adanya kejadian tersebut warga kemudian melaporkannya ke Polsek Kuripan,” Sutrisno. 

Atas laporan ini, Unit Reskrim Polsek Kuripan menelusuri keberadaan terduga pelaku dan akhirnya menemukan titik terang.

“Dari hasil penelusuran, terduga pelaku mengarah kepada S, lalu melakukan pencarian terkait keberadaannya,” ujarnya.

3. Terduga pelaku mengakui perbuatannya

Penemuan Jasad Bayi di Lombok Barat, Perempuan Muda Ditangkap PolisiPolres Lombok Barat Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil mengungkap kasus penemuan jasad bayi di Dusun Sedayu Desa Kuripan, Sabtu (18/6/2022). Foto istimewa

Akhirnya polisi mengetahui bahwa terduga pelaku sedang berada di rumah orangtuanya, saat itu juga Unit Reskrim Polsek Kuripan langsung melakukan interogasi. 

“Terduga pelaku S mengakui perbuatannya, dan kini telah mengamankannya ke Mapolsek Kuripan. Terkait dengan motif terduga pelaku melakukan ini, masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.

Saat ini, Unit PPA Satuan Reskrim Polres Lombok Barat sudah mengambil alih proses penyidikan kasus penemuan jasad bayi ini. 

Baca Juga: Pemprov NTB Berutang Rp500 Miliar untuk Pembangunan RSUDP NTB

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya