Pembeli Nekat Mencuri Handphone Milik Penjual Tukang Bakso

Polisi berhasil amankan pelaku di rumahnya

Mataram, IDN Times - Seorang pembeli nekat mencuri handphone milik tukang bakso di Bima Nusa Tenggara Barat (NTB).  Pelaku yang belakangan diketahui inisial I (32) ini diduga mencuri telepon genggam saat korban lengah melayani pelanggan. 

Tim Opsnal Polsek Rasbar Polres Bima Kota sudah berhasil mengamankan pelaku. 

"Terduga telah diamankan bersama barang bukti di Mako Polsek Rasbar untuk ditindaklanjuti hukum yang berlaku," kata Kasi Humas Polsek Rasbar Bima Inspektur Satu Polisi Jufrin dalam pers rilis.

Baca Juga: Pemprov NTB Berutang Rp500 Miliar untuk Pembangunan RSUDP NTB

1. Pelaku sudah diamankan polisi

Pembeli Nekat Mencuri Handphone Milik Penjual Tukang BaksoIlustrasi Garis Polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Jufrin mengatakan, pencurian handphone terjadi di Kios Bakso Goyang Lidah di wilayah Kota Bima. Pelaku warga Kota Bima ini, dibekuk Tim Opsnal Polsek Rasbar akibat dugaan mengambil handphone milik penjual Bakso Goyang Lidah.

I ditangkap Tim Opsnal Polsek Rasbar di rumahnya wilayah Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima tanpa perlawanan sama sekali, Jumat (26/8/2022). Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas Iptu Jufrin, Jum'at malam ini.

2. Barang bukti sudah disita

Pembeli Nekat Mencuri Handphone Milik Penjual Tukang BaksoIlustrasi napi di penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Sebagaimana laporan pengaduan tertanggal 26 Agustus 2022, atas nama korban Iwan, penjual Bakso Goyang Lidah di Kota Bima. Tim Opsnal Polsek Rasbar langsung bergerak.

Di tangan terduga, didapatkan barang bukti handphone seperti milik korban yang melapor.

"Terduga telah diamankan bersama barang bukti di Mako Polsek Rasbar untuk ditindaklanjuti hukum yang berlaku," tutupnya.

Baca Juga: Anak-anak NTB Curhat ke Bunda Niken Bersama FJPI NTB

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya