Perampok yang Perkosa Korbannya di Lombok Timur Ditembak Polisi

Berusaha melawan saat hendak ditangkap polisi

Lombok Timur, IDN Times - ZK (42), pelaku pencurian dan pemerkosaan terhadap korbannya di Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) ditembak polisi karena berusaha melawan saat hendak ditangkap polisi. Polisi terpaksa menembak betis kirinya, dan pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Lotim guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, Iptu M Fajri didampingi Kasi Humas Iptu Nicolas Oesman, membenarkan pihaknya telah mengamankan ZK. Dia merupakan warga Labuhan Haji, pelaku pencurian dengan kekerasan dan pemerkosaan yang dilakukan di wilayah Labuhan Haji pada September 2022 .

1. Dirampok dan diperkosa

Perampok yang Perkosa Korbannya di Lombok Timur Ditembak PolisiIlustrasi Jambret (IDN Times/Arief Rahmat)

Ia mengatakan saat penangkapan, pelaku sempat melakukan perlawanan dan ingin kabur, sehingga dilakukan tindakan terukur dengan menghadiahi timah panas di kaki kirinya.

"Pelaku kita tangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Labuhan Haji baru baru ini," ucap M Fajri seperti dilansir dari Antara pada Senin (26/9/2022).

Dikatakan Fajri, modus operandinya, pelaku selalu mencari korban perempuan. Sehingga dalam aksinya, selain membawa kabur barang milik korban, pelaku juga melakukan pemerkosaan terhadap korbannya.

2. Diancam pakai parang

Perampok yang Perkosa Korbannya di Lombok Timur Ditembak PolisiMetro

Pelaku terlebih dahulu mengancam korban dengan parang sebelum memperkosa korbannya. Setelah nafsu bejatnya terpuaskan, Pelaku langsung kabur dengan membawa barang hasil jarahan di rumah korbannya.

"Hasil pengembangan penyidikan, pelaku kerap melakukan aksi pencurian, termasuk memperkosa korbannya," katanya.

Baca Juga: Guru yang Dianaya oleh Siswanya Berharap Pelaku Dihukum Ringan

3. Akui berbuat asusila pada 9 korban

Perampok yang Perkosa Korbannya di Lombok Timur Ditembak Polisigoogle

Pelaku tak menampiknya justru mengakui perbuatannya tersebut. Bahkan ada sembilan laporan yang diterima terkait perbuatan asusia yang dilakukan pelaku tersebut.

"Selama ini Dua kecamatan yang menjadi sasaran aksi pelaku, yaitu Kecamatan Selong dan Labuhan Haji," katanya.

4. Merampok di 11 TKP

Perampok yang Perkosa Korbannya di Lombok Timur Ditembak PolisiIlustrasi Maling (IDN Times/Mardya Shakti)

Pelaku mengakui dirinya telah melakukan aksi di 11 TKP. "Setiap beraksi pelaku selaku sendiri, dan korban rumah korban yang dihuni wanita dan situasi sepi," ucapnya

Fajri juga mengatakan, dari tangan pelaku pihaknya berhasil mengamankan barang bukti, berupa 11 handphone berbagai merek serta sepeda motor yang kerap digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.

5. Terancam 12 tahun penjara

Perampok yang Perkosa Korbannya di Lombok Timur Ditembak PolisiIlustrasi napi di penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Pelaku dijerat pasal berlapis yaitu, Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual yaitu Pasal 6 Nomor 12 tahun 2022, serta UU tindak pidana yaitu pasal 365 ayat 2 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

"Kasusnya masih terus kita dalami, untuk mengungkap TKP lain," jelasnya.

Baca Juga: Ditegur saat 'Ngapel', Dua Pria di Lombok Timur Tebas Leher Korban

Yerin Shin Photo Community Writer Yerin Shin

Keep happy & healthy

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya