Kabar Gembira, Kini Bandara Lombok Beroperasi Selama 14 Jam

Sebelumnya beroperasi selama 9 jam

Lombok Tengah, IDN Times - PT Angkasa Pura Bandara Internasional Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan, jam pelayanan operasional di bandara setempat telah ditambah menjadi 14 jam per hari dari sebelumnya beroperasi dari jam 06.00 Wita hingga 17.00 Wita atau 9 jam per hari.

"Mulai saat ini, waktu operasional Bandara Lombok berubah menjadi 06.00 Wita hingga 20.00 Wita atau 14 Jam," kata Humas PT Angkasa Pura I Bandara Lombok, Arif Haryanto seperti dilansir dari Antara pada Kamis (1/9/2022).

1. Tambahan jam terbang Lombok - Jakarta

Kabar Gembira, Kini Bandara Lombok Beroperasi Selama 14 JamIlustrasi masyarakat melakukan perjalanan luar kota (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Penambahan jam operasional tersebut dilakukan, karena adanya penambahan penerbangan dari maskapai Super Air Jet dengan rute penerbangan dari Lombok- Jakarta. Ia mengemukakan bahwa dengan adanya penambahan tersebut diharapkan bisa meningkatkan pelayanan penerbangan kepada masyarakat atau wisatawan.

"Semoga ini bisa meningkatkan jumlah pergerakan penumpang di Bandara Lombok. Rata-rata jumlah penumpang di bandara saat ini mencapai 5.000-6.000 penumpang per hari," katanya. 

2. Layanan booster

Kabar Gembira, Kini Bandara Lombok Beroperasi Selama 14 JamIlustrasi vaksin COVID-19 untuk disuntikkan ke penerima vaksin. (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)

Selain itu, ujar dia, Bandara Lombok juga masih membuka sentra vaksinasi booster atau penguat bagi penumpang pesawat dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada para penumpang dan mendukung program pemerintah.

"Layanan khusus vaksin booster ini dibuka mulai pukul 09.00 Wita-14.00 Wita di area lobi keberangkatan Bandara Lombok," katanya.

Sentra layanan vaksinasi dosis penguat itu telah dibuka sejak 6 Juli 2022 seiring dengan dengan adanya Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI yang berlaku 17 Juli 2022 terkait penumpang pesawat udara yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga atau booster saja yang tidak diwajibkan untuk menunjukkan hasil negatif tes PCR atau antigen.

Baca Juga: Nol Kasus PMK di Lombok Tengah, 23 Ribu Ternak Disuntik Vaksin

3. Wajib booster

Kabar Gembira, Kini Bandara Lombok Beroperasi Selama 14 Jamilustrasi vaksin. (IDN Times/Aditya Pratama)

Pemerintah Indonesia telah mewajibkan vaksin booster sebagai syarat perjalanan di seluruh bandara, sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor SE 82 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi COVID-19 yang mulai berlaku pada Senin, 29 Agustus 2022.

"Berdasarkan SE nomor 82/2022, PPDN atau penumpang pesawat rute domestik dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah mendapatkan vaksin dosis ketiga (booster). Bagi PPDN dengan usia 6-17 tahun wajib telah mendapatkan vaksin dosis kedua," katanya.

4. WNA di bawah 18 tahun tak wajib vaksin

Kabar Gembira, Kini Bandara Lombok Beroperasi Selama 14 Jamilustrasi vaksin. (IDN Times/Aditya Pratama)

Untuk PPDN berstatus warga negara asing (WNA) yang berasal dari perjalanan luar negeri dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah mendapatkan vaksin dosis kedua.

Sementara bagi PPDN berstatus WNA yang berasal perjalanan luar negeri dengan usia 6-
17 tahun dikecualikan dari kewajiban vaksinasi.

5. Komorbid harus rekomendasi dokter

Kabar Gembira, Kini Bandara Lombok Beroperasi Selama 14 JamIlustrasi vaksinasi COVID-19 (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Adapun bagi PPDN di bawah usia 6 tahun dikecualikan dari syarat vaksinasi, namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi COVID-19. PPDN dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan tidak bisa menerima vaksinasi, maka dikecualikan dari syarat vaksinasi dan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

“Setiap WNI yang melakukan penerbangan di rute domestik wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi," katanya.

Baca Juga: Polisi Dalami Kasus Pembunuhan Guru TK Berdasarkan Hasil Reka Ulang

Yerin Shin Photo Community Writer Yerin Shin

Keep happy & healthy

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya