Polisi Tunggu Hasil Audit Dugaan Korupsi RS di Dompu Senilai Rp15,76 M

Mataram, IDN Times - Audit kerugian negara kini menjadi tiket penyidik kepolisian dalam mengungkap peran tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Pratama bernilai Rp15,76 miliar di Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat.
"Jadi tinggal tunggu hasil audit saja, karena saksi semua sudah diperiksa," kata Direktur Reskrimsus Polda NTB Kombes Pol I Gusti Putu Gede Ekawana di Mataram, Senin (5/4/2022) seperti dikutip dari Antara.
1. Hasil audit belum keluar

Dalam upaya menelusuri potensi kerugian negara tersebut, penyidik telah menggandeng tim audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB.
"Iya, itu (hasil audit BPKP NTB) yang kami tunggu. Sampai sekarang belum keluar hasilnya," ujar dia.
Rumah sakit milik pemerintah itu dibangun pada tahun 2017 dengan pagu anggaran Rp17 miliar. Anggaran tersebut ditarik melalui APBD Kabupaten Dompu.
2. Jadi penguat alat bukti

Meskipun sifatnya menunggu antrean, namun Ekawana meyakini bahwa hasil audit BPKP yang nantinya akan menjadi penguat alat bukti dalam menentukan peran tersangka.
"Sebenarnya penyidik sudah menemukan potensi kerugian, dari hasil hitung mandiri itu sedikitnya Rp400 juta. Tetapi tetap kami tunggu hasil audit, karena yang ahli itu dari sana (BPKP)," ucapnya.
3. Proyek dimenangkan oleh perusahaan dari Sulsel

Proyek rumah sakit itu dimenangkan oleh perusahaan asal Sulawesi Selatan, berinisial SA. Perusahaan tersebut mengerjakan proyek dengan harga penawaran Rp15,76 miliar.
Dari rangkaian penyidikannya, seluruh saksi mulai dari konsultan perencana, pengawas, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan rekanan sudah menjalani pemeriksaan.
Bahkan ahli konstruksi telah memberikan hasil cek fisik yang menyebutkan pembangunan gedung kesehatan itu tidak sesuai dengan perencanaan.