Tuan Rumah Event Internasional, NTB Desak Pusat Normalkan Harga Tiket 

Surati kementerian dan lembaga terkait

Mataram, IDN Times - Menghadapi berbagai event nasional dan internasional tahun ini, Pemprov NTB mendesak Pemerintah Pusat agar harga tiket pesawat kembali normal. Saat ini, harga tiket pesawat ke Lombok masih melambung tinggi.

Akibatnya, tak sedikit wisatawan yang membatalkan kunjungan ke NTB. "Ada beberapa penumpang yang sedianya akan berkunjung ke Lombok melakukan pembatalan penerbangan," kata Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi NTB Yusron Hadi dikonfirmasi di Mataram, Kamis (21/7/2022).

1. Pemicu naiknya harga tiket pesawat

Tuan Rumah Event Internasional, NTB Desak Pusat Normalkan Harga Tiket Truk Pertamina melakukan pengisian avtur ke pesawat. Dok. PT Pertamina (Persero)

Yusron menjelaskan pada Rabu (20/7/2022), pihaknya mengundang berbagai pihak terkait mengenai harga tiket pesawat yang masih mahal. Dari pihak maskapai penerbangan menyampaikan beberapa hal yang menyebabkan naiknya harga tiket pesawat.

Kenaikan harga tiket pesawat disebabkan naiknya harga avtur atau bahan bakar pesawat. Kemudian nilai tukar rupiah, pesawat yang masih grounded dari saat pandemik Covid-19 dan kenaikan airport tax.

Baca Juga: Harga Tiket Pesawat ke Lombok Naik 'Gila-gilaan' 

2. Surati kementerian terkait

Tuan Rumah Event Internasional, NTB Desak Pusat Normalkan Harga Tiket Kepala Dispar Provinsi NTB Yusron Hadi (IDN Times/Muhammad Nasir)

Kenaikan harga avtur ini, kata Yusron dipengaruhi juga perang Rusia dan Ukraina yang berkepanjangan. Persoalan harga avtur ini merupakan kewenangan pemerintah pusat.
Sehingga, Pemprov NTB akan bersurat ke kementerian dan lembaga terkait untuk membantu solusi persoalan ini. Kaitan dengan kenaikan harga avtur, NTB akan bersurat ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang akan ditembuskan ke Kemenparekraf.

"Kita juga akan bersurat ke Menteri Perhubungan. Karena kewenangan transportasi udara ada di pusat. Asosiasi perhotelan juga akan menyampaikan hal serupa ke asosiasi nasional mereka," ucap Yusron.

3. Minta penundaan kenaikan airport tax

Tuan Rumah Event Internasional, NTB Desak Pusat Normalkan Harga Tiket Hotel Prime Park, salah satu hotel berbintang di Kota Mataram (IDN Times/Muhammad Nasir)

Selain itu, kata Yusron, pihaknya juga meminta agar kenaikan airport tax agar ditunda sambil menunggu keadaan kembali membaik. Dari pihak Angkasa Pura menyampaikan bahwa kenaikan airport tax masih dalam batas yang wajar untuk menutupi berbagai pengeluaran seperti pengembangan bandara, biaya operasional dan lainnya.

"Pihak perhotelan dan kita berharap agar harga tiket ini bisa segera normal kembali terlebih saat mendatang kita akan menjadi tuan rumah kembali berbagai event nasional dan internasional termasuk beberapa event pariwisata lainnya," kata Yusron.

Pihaknya juga sedang memperjuangkan supaya promosi pariwisata NTB dapat dilakukan melalui maskapai penerbangan. Dengan cara ini diharapkan bisa menekan harga tiket yang masih melambung agar bisa turun.

Berdasarkan rilis BPS NTB, tingkat penghunian kamar (TPK) hotel di NTB pada bulan Mei 2022 terjadi kenaikan dibandingkan April 2022. TPK Hotel Bintang Bulan Mei 2022 tercatat sebesar 32,35 persen, naik sebesar 17,08 poin dibandingkan TPK Bulan April 2022 yang sebesar 15,27 persen. TPK Hotel Bintang Mei 2022 juga mengalami kenaikan sebesar 3,83 poin jika dibandingkan dengan TPK Hotel Bintang Bulan Mei 2021 sebesar 28,52 persen.

TPK Hotel Non Bintang Bulan Mei 2022 sebesar 19,32 persen, naik sebesar 6,35 poin dibanding TPK Bulan April 2022 yang sebesar 12,97 persen. Jika dibandingkan dengan TPK Hotel Non Bintang Bulan Mei 2021 sebesar 12,24 persen, maka TPK Mei 2022 mengalami kenaikan sebesar 7,08 poin.

Rata-rata lama menginap (RLM) tamu di Hotel Bintang pada Bulan Mei 2022 sebesar 2,03 hari dan mengalami kenaikan sebesar 0,13 hari dibandingkan RLM Bulan April 2022 yang sebesar 1,90 hari.

Sedangkan rata-rata lama menginap (RLM) tamu di Hotel Non Bintang pada Bulan Mei 2022 selama 1,34 hari, naik sebesar 0,06 hari dibandingkan dengan RLM Bulan April 2022 yang sebesar 1,28 hari.

Jumlah tamu yang menginap di Hotel Bintang pada Bulan Mei 2022 tercatat sebanyak 63.097 orang yang terdiri dari 59.688 orang Tamu Dalam Negeri (94,60 persen) dan 3.409 orang Tamu Luar Negeri (5,40 persen).

Sementara jumlah tamu yang menginap di Hotel Non Bintang pada Bulan Mei 2022 tercatat sebanyak 52.227 orang yang terdiri dari 50.008 orang Tamu Dalam Negeri (95,75 persen) dan 2.219 orang Tamu Luar Negeri (4,25 persen).

Baca Juga: 415 Ternak Dipotong Bersyarat dan Mati Akibat PMK di NTB 

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya