Tak Jalankan 'Eco Office', Wagub NTB: Gak Ada Ampun bagi Kepala OPD! 

Lima OPD belum maksimal terapkan Eco office

Mataram, IDN Times - Wakil Gubernur NTB Hj. Sitti Rohmi Djalilah menegaskan tidak akan memberikan ampun bagi kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak serius menerapkan eco office. Wagub mengatakan semua OPD lingkup Pemprov NTB harus menerapkan eco office pada tahun 2022 ini.

"Tahun 2022 ini kita dorong. Pokoknya tidak ada ampun bagi kepala OPD. Semua OPD harus konsisten dan serius," kata Wagub Rohmi dikonfirmasi di Mataram, Selasa (14/6/2022).

1. OPD sudah bersih tapi kurang rapi

Tak Jalankan 'Eco Office', Wagub NTB: Gak Ada Ampun bagi Kepala OPD! Salah satu sudut taman di kompleks Kantor Gubernur NTB (IDN Times/Muhammad Nasir)

Penerapan eco office di masing-masing OPD diharapkan memberikan dampak positif. Yakni pengelolaan sampah, melakukan pengelolaan limbah, penghematan air bersih, penghematan listrik, penghematan ATK, adanya Ruang Terbuka Hijau (RTH), menjaga kerapian, kebersihan dan keindahan, pengadaan barang dan peralatan lingkungan.

"Kantor sudah bersih tapi masih kurang rapi. Pengelolaan sampah sudah jalan. Sehingga kita harapkan semua taman-taman pakai pupuk organik. OPD sudah produksi pupuk juga," kata Rohmi.

Baca Juga: Waspada! Banjir Rob Ancam Pesisir Lombok, Bima dan Dompu

2. Penerapan eco office belum sempurna

Tak Jalankan 'Eco Office', Wagub NTB: Gak Ada Ampun bagi Kepala OPD! Wagub NTB Hj. Sitti Rohmi Djalilah memeriksa tempat pembuangan sampah terpilah. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Rohmi menyatakan penerapan eco office di kantor OPD memang sudah bagus. Tetapi ia mengatakan belum sempurna. Dikatakan, penerapan eco office di masing-masing OPD lingkup Pemprov NTB menjadi penilaian pimpinan.

"Jangan hanya ditempel doang itu slogan eco office. Tapi realisasinya bagaimana. Ada taman bagus tapi kalau rumputnya tidak rapi," katanya.

Plt Kepala Biro Umum Setda NTB Hendra Saputra mengatakan kantor Gubernur NTB diharapkan menjadi barometer penerapan eco office di NTB. Ia menyebut produksi sampah setiap hari mencapai lebih 100 kilogram.

Namun sampah organik telah diolah menjadi pupuk organik. Pupuk organik tersebut digunakan sebagai pengganti pupuk kimia untuk tanaman yang berada di taman-taman kompleks kantor gubernur.

"Ibu Wagub meminta tidak hanya bersih tapi juga rapi. Sehingga harus ada pola atau sistem yang berjalan. Tidak saja di dalam kantor gubernur tetapi sekitar kantor gubernur juga. Karena ini diharapkan menjadi barometer eco office di NTB," kata Hendra.

3. Lima OPD masuk zona biru

Tak Jalankan 'Eco Office', Wagub NTB: Gak Ada Ampun bagi Kepala OPD! Mesin pengolahan sampah di Kantor Gubernur NTB. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) NTB Julmansyah mengungkapkan sebagian besar OPD Pemprov NTB sudah masuk zona hijau penerapan eco office. Tahun lalu, masih ada 5 OPD yang masih di zona biru.

Sehingga tahun ini diharapkan tidak ada lagi OPD yang masuk zona biru. OPD yang masuk zona biru, kata Julmansyah, sudah menerapkan eco office tetapi belum maksimal.

"Kita harapkan tahun 2022 semuanya menjadi zona hijau bahkan bisa gold. Karena ini menjadi indikator kinerja kepala OPD. Itu menjadi atensinya Ibu Wagub. Kalau tidak peduli dengan eco office maka siap-siap terima risiko," kata Julmansyah.

Baca Juga: Keren! Produk Olahan Limbah Daun Nanas dari NTB Tembus Pasar Eropa 

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya