Seorang Guru Honorer Diduga Cabuli 17 Siswa SD di Lombok Utara 

Dinsos P3A Lombok Utara laporkan dugaan pencabulan ke polisi

Lombok Utara, IDN Times - Seorang guru honorer yang mengajar di salah satu Sekolah Dasar (SD) di wilayah Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) diduga mencabuli 17 siswa. Peristiwa tersebut terjadi sekitar 5 bulan lalu.

Peristiwa itu baru dilaporkan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Lombok Utara ke polisi. Dinsos P3A Lombok Utara melaporkan kasus itu ke Polres Lombok Utara sekitar seminggu yang lalu.

"Kasusnya sudah kita laporkan ke Polres Lombok Utara. Informasinya kejadian berlangsung 4 - 5 bulan yang lalu. Cuma waktu itu kasusnya didiamkan atau tidak dilaporkan oleh sekolah," kata Kepala Dinsos P3A Lombok Utara, Faturrahman dikonfirmasi Kamis (18/8/2022).

1. Modus terduga pelaku siswa dipangku

Seorang Guru Honorer Diduga Cabuli 17 Siswa SD di Lombok Utara Ilustrasi pelecehan seksual (IDN Times/Doni Hermawan)

Faturrahman mengatakan ada 17 siswa SD yang diduga menjadi korban pencabulan oknum guru honorer tersebut. Mereka merupakan siswa kelas IV, V dan VI. Modus dugaan pencabulan yang dilakukan dengan memangku siswa ketika diminta menghapal Pancasila.

"Ada yang dipangku oleh terduga pelaku. Saya juga dapat laporan dari kepala UPTD PPA seperti itu," tutur Faturrahman.

Baca Juga: Bandar Judi Online Ditangkap di Mataram, Omzet Capai Rp4,3 Miliar 

2. Terduga pelaku telah diberhentikan

Seorang Guru Honorer Diduga Cabuli 17 Siswa SD di Lombok Utara Ilustrasi Mengajar Anak Sekolah (pexels.com/gabby-k)

Fathurrahman mengungkapkan oknum guru honorer tersebut sudah beristri. Informasi yang didapatkan, oknum guru honorer tersebut telah diberhentikan dari sekolah tempatnya mengajar. Bahkan, terduga pelaku telah diusir dari kampungnya.

"Sudah 5 orang dipanggil sebagai saksi. Saya dengar akan dipanggil oleh polisi saksinya. Pelakunya sudah diberhentikan bahkan diusir dari kampungnya saya dengar," imbuh Faturrahman.

3. 598 kasus kekerasan terhadap anak selama 2021 di NTB

Seorang Guru Honorer Diduga Cabuli 17 Siswa SD di Lombok Utara ilustrasi kekerasan pada perempuan (IDN Times/Nathan Manaloe)

Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi NTB mencatat jumlah kekerasan terhadap anak selama 2021 sebanyak 598 kasus. Dengan rincian sebanyak 467 kasus kekerasan pada anak perempuan dan 131 kasus kekerasan pada anak laki-laki.

Ada 7 bentuk kekerasan terhadap anak di NTB, yaitu fisik, psikis, seksual, eksploitasi, traficking, penelantaran dan lainnya. Dari tujuh bentuk kekerasan terhadap anak tersebut, kekerasan seksual paling mendominasi.

DP3AP2KB mencatat jumlah kekerasan seksual terhadap anak perempuan sebanyak 152 kasus. Kasus kekerasan seksual terhadap perempuan paling banyak di Lombok Timur sebanyak 23 kasus, disusul Kabupaten Bima 22 kasus.

Selanjutnya Lombok Barat, Lombok Utara dan Kabupaten Sumbawa masing-masing 21 kasus. Selain itu, Dompu, Lombok Tengah dan Kota Bima masing-masing 12 kasus, Kota Mataram 6 kasus dan Sumbawa Barat 2 kasus.

Sedangkan kekerasan seksual terhadap anak laki-laki sebanyak 12 kasus. Tersebar di 7 kabupaten/kota, yaitu Lombok Barat 5 kasus, Kota Bima 2 kasus. Selanjutnya Dompu, Lombok Tengah, Lombok Utara, Sumbawa dan Sumbawa Barat masing-masing 1 kasus.

Baca Juga: Kasus PMK Melandai, NTB Uji Coba Buka Pasar Hewan di Lombok Tengah 

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya