Sengketa Lahan KEK Mandalika, Satgas: Silakan ITDC Buka Ruang 

Masyarakat tuntut pembayaran sebelum WSBK

Mataram, IDN Times - Sengketa lahan di kawasan ekonomi khusus (KEK) Mandalika kembali mencuat jelang perhelatan World Superbike (WSBK) 2022. Masyarakat yang mengklaim memiliki lahan melakukan pemagaran dan menuntut dilakukan pembayaran sebelum gelaran WSBK Mandalika pada 11 - 13 November mendatang.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri (Bakesbangpoldagri) NTB yang juga Anggota Satgas Penyelesaian Sengketa Lahan KEK Mandalika, Lalu Abdul Wahid mengatakan persoalan itu sebenarnya sederhana. Sekarang, tinggal PT. Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) membuka ruang dengan masyarakat untuk menyelesaikan sengketa lahan tersebut.

"Masyarakat mengklaim ada lahan di sana. Sederhana saja, silakan ITDC buka ruang untuk menyelesaikan itu dengan masyarakat," kata Wahid dikonfirmasi di Lapangan Sangkareang, Kota Mataram, Sabtu (29/10/2022).

1. Kedua belah pihak harus punya iktikad baik

Sengketa Lahan KEK Mandalika, Satgas: Silakan ITDC Buka Ruang Kepala Bakesbangpoldagri NTB Lalu Abdul Wahid. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Menurut Wahid, kedua belah pihak harus punya iktikad baik untuk menyelesaikan persoalan yang ada. Sehingga ditemukan solusi atas persoalan sengketa lahan tersebut.

"Kedua belah pihak harus beriktikad baik untuk bersama-sama berjalan menuju solusi. Kalau tidak berjalan menuju solusi tidak akan selesai persoalan. Tergantung ITDC, agar masalah tidak berlarut-larut," kata Wahid.

Baca Juga: Tuntut Dibayar Sebelum WSBK, Warga Pagar Lahan KEK Mandalika 

2. Tiga kali dibentuk Satgas

Sengketa Lahan KEK Mandalika, Satgas: Silakan ITDC Buka Ruang Warga memagar lahan di KEK Mandalika yang diklaim belum dibebaskan oleh ITDC. (dok. Istimewa)

Mantan Kepala Biro Pemerintahan Setda NTB ini menyebutkan sudah tiga kali dibentuk Satgas Penyelesaian Sengketa Lahan KEK Mandalika. Satgas pertama dipimpin pejabat dari Polda NTB dan menyelesaikan sejumlah bidang yang disengketakan masyarakat dengan ITDC.

Setelah itu, Satgas kembali dibentuk di bawah Bakesbangpoldagri NTB untuk menyelesaikan persoalan sengketa lahan yang belum selesai. Kemudian, Satgas kembali dibentuk di bawah pimpinan pejabat dari Polda NTB. Wahid mengatakan pihaknya sudah mendata masyarakat yang mengklaim memiliki lahan di KEK Mandalika dan datanya sudah diserahkan ke Satgas.

"Apa yang telah kami kerjakan, sudah kami serahkan ke Satgas yang dipimpin Polda," terang Wahid

3. Harus segera dicarikan jalan keluar

Sengketa Lahan KEK Mandalika, Satgas: Silakan ITDC Buka Ruang Juru Bicara Aliansi Pejuang Lahan KEK Mandalika, M. Samsul Qomar. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Dengan adanya Satgas yang dipimpin Polda NTB diharapkan persoalan sengketa lahan KEK Mandalika segera ada jalan keluarnya. Sehingga apa yang menjadi hajatan bersama di KEK Mandalika dapat berjalan sesuai yang diharapkan.

"Itu semua sudah ada di laporan kita. Memang harus segera dieksekusi antara ITDC dan masyarakat. Karena yang bersengketa ini antara ITDC dan masyarakat," tandasnya.

Sebelumnya, sejumlah warga kembali memagar lahan di KEK Mandalika, Kuta, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Mereka menuntut ITDC membayar lahan yang diklaim belum dibebaskan sebelum perhelatan WSBK pada 11 - 13 November mendatang.
Juru Bicara Aliansi Pejuang Lahan KEK Mandalika, M. Samsul Qomar menyebutkan lahan warga yang masih belum dibebaskan di KEK Mandalika seluas 340 hektare. Di lapangan, masyarakat sudah melakukan pemagaran lahan di KEK Mandalika.

"Masyarakat diajak berjalan panjang sekali. Sudah ada tiga satgas penyelesaian lahan KEK Mandalika sampai saat ini. Tapi gak ada penyelesaian sama sekali," kata Qomar usai rapat di kantor Gubernur NTB, Rabu (26/10/2022) lalu.

Qomar menyebut ada 340 hektare lahan di KEK Mandalika yang masih belum dibebaskan. Dari jumlah itu, sekitar 10 hektare berada di dalam Sirkuit Mandalika.

Baca Juga: Logistik WSBK Tiba di Lombok, Diangkut Tiga Pesawat Kargo 

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya