Pungli Pelabuhan Kayangan, Dishub NTB Bantah Ada Mark Up Harga Tiket 

Harus gunakan e-money, penumpang terancam tak bisa nyeberang

Mataram, IDN Times - Ombudsman RI Perwakilan NTB menemukan praktik pungutan liar (pungli) tarif tiket penyeberangan di Pelabuhan Kayangan, Lombok Timur. Ombudsman menemukan petugas loket melakukan mark up atau penggelembungan harga tiket pada saat memantau arus balik lebaran 2023.

Menyikapi temuan Ombudsman, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) NTB Lalu Moh. Faozal membantah adanya pungli tarif tiket di Pelabuhan Kayangan. Faozal berkilah, petugas hanya menarik biaya administrasi bagi penumpang yang tidak memiliki kartu e-money untuk pembelian tiket secara nontunai.

"Gak ada yang di-mark up. Gak mungkin mark up harga tiket, itu harganya sudah ter-publish. Yang ada itu hanya biaya administrasi bagi mereka yang tidak membawa kartu," kata Faozal dikonfirmasi di Eks Bandara Selaparang, Selasa (9/5/2023) petang.

1. Penumpang dikenakan biaya administrasi Rp3.000

Pungli Pelabuhan Kayangan, Dishub NTB Bantah Ada Mark Up Harga Tiket dok.IDN Times

Faozal menjelaskan biaya administrasi dikenakan bagi penumpang yang tidak memiliki kartu e-money untuk pembayaran tiket secara elektronik. Biaya administrasi yang dikenakan sebesar Rp3.000.

"Karena dia gak bawa kartu maka dia bayar pakai duit cash. Karena gak bisa cash, maka dia harus di-top up dulu, kemudian dikasih kartu. Biaya administrasinya Rp3.000. Itu yang dianggap menaikkan harga," jelasnya.

Baca Juga: Pungli Tarif Tiket Pelabuhan Kayangan, Petugas Raup Jutaan Tiap Hari

2. Penumpang tak miliki kartu e-money terancam tidak bisa menyeberang

Pungli Pelabuhan Kayangan, Dishub NTB Bantah Ada Mark Up Harga Tiket Ilustrasi electronic money atau e-money untuk pembayaran tol (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Setelah adanya temuan Ombudsman itu, Faozal mengatakan penarikan biaya administrasi sebesar Rp3.000 dihentikan. Sebagai konsekuensinya, penumpang harus melakukan transaksi pembelian tiket penyeberangan secara elektronik menggunakan kartu e-money.

Bagi penumpang yang tidak memiliki kartu e-money, terancam tidak bisa menyeberang ke Pulau Sumbawa. "Siapa yang gak bawa kartu, gak boleh naik kapal," kata Faozal.

3. Modus pungli beragam

Pungli Pelabuhan Kayangan, Dishub NTB Bantah Ada Mark Up Harga Tiket Kapal Very menaikkan penumpang Pelabuhan Penyeberangan Kayangan Lombok Timur

Asisten Bidang Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan NTB Arya Wiguna mengatakan apa yang disampaikan Kadishub NTB Lalu Moh. Faozal adalah mekanisme transaksi non tunai. Sedangkan temuan Ombudsman terkait pembayaran tunai atau cash yang membayar tarif tidak menggunakan e-money.

"Konteksnya beda, selisihnya Rp1.200 dan Rp2.000 kalau biaya administrask kan kurang. Modusnya beragam, tidak ada kembalian dan lainnya," kata Arya.

Arya meminta temuan soal pungli tarif tiket penyeberangan di Pelabuhan Kayangan supaya jangan digeret ke soal e-money. Seolah-olah tidak ada pungutan liar karena pembayarannya dibantu petugas dengan e-money.

"Fokus saja kepada evaluasi, bukan hanya kami klarifikasi biasa. Kami investigasi tertutup menjadi pengguna layanan, datanya kami punya termasuk videonya," terang Arya.

4. Temuan ombudsman soal praktik pungli tarif tiket

Pungli Pelabuhan Kayangan, Dishub NTB Bantah Ada Mark Up Harga Tiket Pungli tarif tiket di Pelabuhan Kayangan Lombok Timur. (dok. Ombudsman NtB)

Sebelumnya, Ombudsman RI Perwakilan NTB menerima sejumlah keluhan pemudik yang melalui penyeberangan Pelabuhan Kayangan. Dari hasil pemeriksaan, Tim Ombudsman menemukan penggelembungan tarif penumpang dewasa dengan tarif Rp18.800 dibulatkan menjadi Rp20.000. Tarif untuk kendaraan roda 4 golongan 4 atau mobil penumpang pribadi sebesar Rp563.000 dibulatkan menjadi Rp565.000.

Meskipun tarif tiket penyeberangan yang digelembungkan kecil, tetapi jika dikalikan dengan sekian penumpang yang digelembungkan bisa mencapai jutaan per hari. Praktik penggelembungan tarif tiket seperti itu, masuk kategori pungutan liar karena menarik tarif di luar ketentuan.

Berdasarkan hasil temuan tersebut, Tim Ombudsman NTB telah meminta klarifikasi langsung dengan General Manager ASDP Pelabuhan Kayangan dengan menyampaikan bukti-bukti tiket dari pemudik. Dari keterangan yang diperoleh, ada sekitar 900 pengguna layanan yang meliputi kendaraan maupun perorangan dalam 24 jam saat mudik lebaran.

Baca Juga: Harga Tiket MXGP Sumbawa dan Lombok Paling Murah Rp50 Ribu 

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya