Pria di Lombok ini Ditangkap Usai Beli Rokok Pakai Uang Palsu

Pengedar beli uang palsu lewat media sosial

Lombok Tengah, IDN Times - Polsek Batukliang Utara Polres Lombok Tengah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengamankan seorang terduga pelaku pengedar uang palsu inisial R (20). Penangkapan dilakukan pada Rabu (13/4/2022) pukul 22.00 WITA.

Pria yang bekerja sebagai tukang servis handphone (HP) ini beralamat di Desa Peteluan Indah Kecamatan Lingsar Kabupaten Lombok Barat. Aksi terduga pelaku terbongkar setelah diketahui membeli rokok menggunakan uang palsu.

1. Terduga pelaku mendapatkan uang palsu lewat medsos

Pria di Lombok ini Ditangkap Usai Beli Rokok Pakai Uang PalsuTerduga pelaku pengedar uang palsu yang ditangkap polisi di Lombok Tengah (Dok. Polres Lombok Tengah)

Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono melalui Kapolsek Batukliang Utara Iptu Sribagio menjelaskan kronologis penangkapan terduga pelaku pengedar uang palsu tersebut.

Pada hari Senin, 11 April 2022 sekitar pukul 20.30 WITA, Bhabinkamtibmas Aik Bukak Aipda Arsyad mendapat informasi dari warga Seganteng Uluh yang berjualan di kios depan SDN Seganteng bahwa menerima uang palsu saat terduga pelaku membeli rokok dengan pecahan uang Rp 20.000.

Selanjutnya personel Polsek Batukliang Utara mengamankan terduga pelaku R. Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku R mengaku mendapatkan uang palsu tersebut melalui media sosial (medsos) Facebook dengan nama akun Upalamana.

Baca Juga: Korban Begal Tersangka, Polda NTB: Overmacht Ditentukan oleh Hakim

2. Uang palsu dikirim lewat jasa pengiriman

Pria di Lombok ini Ditangkap Usai Beli Rokok Pakai Uang PalsuPolisi menggeledah rumah terduga pelaku (Dok. Polres Lombok Tengah)

Sribagio mengatakan uang palsu dipesan terlebih dahulu lewat medsos dan dikirim melalui jasa pengiriman barang. Setelah pesanan sampai kemudian diambil sendiri oleh terduga pelaku di Kantor J&T Bujak Desa Mantang.

"Ia mengakui telah memakai uang palsu tersebut di beberapa titik lokasi di Kabupaten Lombok Tengah," kata Sribagio.

3. Terduga pelaku diserahkan ke Sat Reskrim Polres Lombok Tengah

Pria di Lombok ini Ditangkap Usai Beli Rokok Pakai Uang PalsuPolisi menggeledah rumah terduga pelaku pengedar uang palsu (Dok. Polres Lombok Tengah)

Terduga pelaku telah memakai uang palsu di sejumlah tempat. Yaitu, Pancor Dao, Kembang Kerang, Aik Darek, Sengkol sebanyak 3 kali, Gubuk Embung, Perempatan Mantang, Selebung, Otak Dese dan Bagu. Dari kejadian tersebut berhasil diamankan sebanyak 2 lembar pecahan Rp 50.000 yang di duga palsu.

Terduga pelaku R diamankan Anggota Polsek Batukliang Utara saat sedang bersama temannya di sebuah Berugak Sawah di Dusun Seganteng Bat Desa Aik Bukak. Selanjutnya diserahkan ke Sat Reskrim Polres Lombok Tengah untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.

Baca Juga: Korban Begal di Lombok Jadi Tersangka, Begalnya Malah Jadi Saksi

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya