Polisi Amankan Pencopet dalam Parade Rider MotoGP di Mataram

Nekat nyopet untuk bayar tunggakan PDAM

Mataram, IDN Times - Polresta Mataram Nusa Tenggara Barat (NTB) telah menangkap seorang tukang parkir berinisial N (45) yang nekat mencopet saat parade rider MotoGP di Kota Mataram, Rabu (25/9/2024). Pelaku melakukan aksi kejahatan ini karena terdesak untuk membayar tunggakan rekening PDAM.

Pelaku ditangkap oleh petugas Shabata Polresta Mataram yang sedang melakukan pengamanan di Teras Udayana, Kota Mataram. Ketika itu, petugas mencurigai gerak-gerik pelaku dan melakukan pemantauan.

1. Polisi temukan dompet dan HP hasil copetan

Polisi Amankan Pencopet dalam Parade Rider MotoGP di MataramIlustrasi Penangkapan (IDN Times/Aditya Pratama)

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama, melalui Kanit Jatanras Ipda Adhitya Satriya, menjelaskan terduga pelaku tertangkap tangan mencopet.

Setelah pemantauan, polisi memeriksa tas yang dibawa pelaku dan menemukan beberapa dompet dan handphone (HP). Dari hasil interogasi, pelaku mengaku bahwa barang-barang tersebut merupakan hasil mencopet. Ia melancarkan aksinya di dua tempat kejadian perkara (TKP): Taman Sangkareang, saat para pembalap melakukan parade, dan Teras Udayana, tempat finish parade.

“Terduga pelaku saat ini sedang kami periksa. Selanjutnya, sesuai barang bukti dan hasil pemeriksaan, kami akan menetapkan pelaku sebagai tersangka dan melakukan penahanan di Mapolresta Mataram,” ujar Adhitya.

Baca Juga: Mendagri Tunjuk 5 Pejabat Pemprov NTB Jadi Pjs Bupati/Wali Kota

2. Tersangka terdesak untuk membayar tagihan air PDAM

Polisi Amankan Pencopet dalam Parade Rider MotoGP di Mataramilustrasi menggunakan ponsel (freepik.com/freepik)

N diketahui merupakan tukang parkir di sebuah supermarket di Kecamatan Ampenan dan terdaftar sebagai petugas parkir di dinas terkait.

"Dari hasil pemeriksaan, N mengaku ingin membayar tagihan air PDAM yang sudah beberapa bulan menunggak. Karena tidak memiliki uang, ia memutuskan untuk melakukan pencopetan," jelas Adhitya.

Pelaku berpura-pura menonton parade di Taman Sangkareang, dan dengan memanfaatkan kerumunan, ia melakukan aksinya dengan menyenggol sasaran untuk mengalihkan perhatian. Saat itu, ia mengambil dompet dari tas sasarannya.

"Pelaku melakukan perbuatan ini berkali-kali hingga ke Teras Udayana tanpa terdeteksi. Namun, saat berada di TKP kedua, petugas mencurigai gelagatnya dan berhasil memeriksa tas yang dibawanya. Melihat banyaknya dompet dan HP di dalam tas, petugas menduga barang-barang tersebut adalah hasil copetan," terangnya.

3. Terancam hukuman 4 tahun penjara

Polisi Amankan Pencopet dalam Parade Rider MotoGP di MataramIlustrasi Penangkapan (IDN Times/Aditya Pratama)

Setelah diperiksa, pelaku mengakui perbuatannya. Polisi kemudian menghubungi korban yang identitasnya terdapat dalam dompet yang diambil pelaku.

"Kebanyakan korban tidak menyadari bahwa mereka telah dicopet. Namun, ada satu korban yang melaporkan kehilangan di lokasi parade ke Polresta Mataram, sedangkan korban lainnya sudah dihubungi oleh pihak penyidik," ungkap Adhitya.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Adhitya mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berada di tempat umum dan menjaga barang-barang berharga agar tidak menjadi sasaran pelaku kejahatan.

"Keberhasilan kejahatan sering kali bergantung pada niat dan kesempatan," tegasnya.

Baca Juga: Polda NTB Minta Bantuan Mabes Polri dan Polda Jatim Amankan MotoGP

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya