Perkosa ABG, Polisi Tangkap Dajal di Sumbawa 

Terduga pelaku memperkosa korban sebanyak dua kali

Sumbawa Besar, IDN Times - Aparat kepolisian Polres Sumbawa menangkap seorang pria beristri inisial Hd alias Dajal. Pria beranak dua itu diduga melarikan dan menyetubuhi atau memperkosa seorang gadis di bawah umur.

Peristiwa ini berawal saat korban Bunga (bukan nama sebenarnya) meninggalkan rumahnya di salah satu desa di Kecamatan Lape. Anak baru gede (ABG) berusia 16 tahun ini, meninggalkan rumah tanpa memberitahukan keluarganya, Selasa (12/4/2022) sekitar pukul 19.30 WITA.

1. Keluarga korban lakukan pencarian

Perkosa ABG, Polisi Tangkap Dajal di Sumbawa Ilustrasi pemerkosaan (IDN Times/Mardya Shakti)

Karena menghilang, keluarganya kemudian melakukan pencarian terhadap korban. Namun, hingga Rabu, 13 April, korban tidak kunjung pulang. Pihak keluarga menduga, korban keluar bersama Dajal, yang diketahui merupakan pacarnya.

Sekitar pukul 10.30 WITA, keluarga korban mendatangi rumah teman dekat korban di salah satu desa di Kecamatan Moyo Hilir. Hal ini dilakukan untuk mengetahui keberadaan korban.

Baca Juga: Polisi Tangguhkan Penahanan Korban Begal yang Jadi Tersangka di Lombok

2. Korban mengaku diperkosa dua kali

Perkosa ABG, Polisi Tangkap Dajal di Sumbawa Pexels.com/ Alan Cabello

Setelah ditanyakan, teman korban mengaku melihat Dajal berboncengan dengan korban, pada Selasa malam. Sebab, teman korban berpapasan dengan keduanya di jalan daerah Kecamatan Maronge.

Atas kejadian ini, keluarga korban melapor ke Polsek Lape. Pada Kamis (14/4) keluarga korban diminta mendatangi Polsek Lape. Karena, Dajal dan korban sudah berada di lokasi tersebut.

Saat ditanya, korban mengaku telah disetubuhi oleh Dajal sebanyak dua kali. Hal ini terjadi pada Selasa malam di rumah teman Dajal di salah satu desa di Kecamatan Maronge. Kejadian kedua terjadi di rumah Dajal, di salah satu desa di Kecamatan Lopok.

3. Keluarga korban lapor polisi, Dajal ditangkap

Perkosa ABG, Polisi Tangkap Dajal di Sumbawa merahputih.com

Atas kejadian ini, keluarga korban merasa keberatan dan langsung melaporkannya ke Polsek Lape. Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu. Ivan Roland Cristofel membenarkan adanya laporan tersebut.

Saat ini, terduga pelaku berinisial Dh alias Dajal, sudah diamankan di Polres Sumbawa. Sementara perkaranya sudah ditangani oleh Unit PPA Reskrim Polres Sumbawa.

"Saat ini kami masih melakukan pendalaman atas kasus ini," ujar Ivan didampingi Kanit PPA Polres Sumbawa, Aiptu Arifin Setioko.

Baca Juga: FJPI Siap Kawal Implementasi RUU TPKS, Perempuan Harus Berani Melapor

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya