Percepat Penyelesaian Lahan KEK Mandalika, Gubernur Temui Wamen BUMN

ITDC buka data kepemilikan lahan KEK Mandalika pekan depan

Mataram, IDN Times - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah menemui Wakil Menteri BUMN Pahala Nugraha Mansury di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (30/01/2023). Gubernur juga bertemu dengan Asisten Deputi Bidang Hukum Korporasi Kementerian BUMN, Rini Widyastuti dan Asisten Deputi Bidang Jasa Pariwisata dan Pendukung Kementerian BUMN, Endra Gunawan.

Keduanya merupakan orang yang menggawangi persolan hukum di Kementerian BUMN untuk memberikan izin kepada PT. Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) membuka data secara terbuka kepada masyarakat. Sehingga persoalan lahan di Mandalika tidak liar kemana-mana.

"Alhamdulillah, minggu depan Insya Allah Mbak Rini dan Mas Hendra akan datang ke Lombok mendampingi ITDC untuk membuka data kepada masyarakat yang masih merasa ada ganjalan," kata Gubernur dalam keterangannya, Selasa (31/1/2023).

1. Perlu kesabaran untuk menyelesaikan persoalan lahan Mandalika

Percepat Penyelesaian Lahan KEK Mandalika, Gubernur Temui Wamen BUMNWarga memasang spanduk di pagar Sirkuit Mandalika jelang WSBK pada 11 - 13 November lalu. (dok. Istimewa)

Dengan pembukaan data itu diharapkan bagus untuk ITDC dan masyarakat. Sehingga NTB benar-benar aman dan nyaman untuk investasi serta berbagai kegiatan ekonomi dan kemasyarakatan.

Komunikasi dan koordinasi yang telah dibangun dengan pihak kementerian dan lembaga memberikan angin segar bagi permasalahan yang sedang dihadapi oleh masyarakat di Mandalika.

Gubernur mengatakan persoalan lahan masyarakat di Mandalika perlu kesabaran menyelesaikannya dengan tuntas. Karena masyarakat menginginkan transparansi kepada pihak ITDC terkait data-data penyelesaian lahan masyarakat di kawasan Mandalika.

"Alhamdulillah, Kementerian BUMN bisa memahami dan sedang mempersiapkan teknisnya. Sehingga ITDC bisa secara transparan memberikan informasi yang lengkap sesuai yang diinginkan masyarakat," terangnya.

Baca Juga: Gubernur Bentuk Tim Percepatan dan Mediator Sengketa Lahan Mandalika 

2. Ancam berhentikan staf yang tergoda main-main

Percepat Penyelesaian Lahan KEK Mandalika, Gubernur Temui Wamen BUMNGubernur NTB Zulkieflimansyah. (dok. Diskominfotik NTB)

Begitu juga dengan persoalan aset daerah di Gili Trawangan Lombok Utara, kata Gubernur, masih ada tersisa masalah. Hal itu juga bisa diselesaikan dengan komunikasi dan dialog yang baik antara masyarakat dan investor yang ada di kawasan Gili Trawangan.

"Intinya luruskan niat dan jangan tergoda untuk main-main. Kalau ada staf kami yang masuk angin atau tergoda untuk main. Kami akan tegur, kami beri sanksi bahkan bisa kami berhentikan dari posisinya," tegasnya.

Apalagi persoalan lahan ini, kata Gubernur, memang tidak sederhana dan butuh kesabaran luar biasa. Asalkan tidak ada yang mencoba bermain-main untuk kepentingan personal atau kelompok.

"Karena kepentingan masyarakat yang paling utama," ujarnya.

3. Bentuk Tim Percepatan dan Mediator

Percepat Penyelesaian Lahan KEK Mandalika, Gubernur Temui Wamen BUMNPertemuan Aliansi Pejuang Lahan KEK Mandalika dengan Asisten III Setda Provinsi NTB Wirawan Ahmad, Senin (30/12/2023). Gubernur NTB Zulkieflimansyah segera membentuk Tim Percepatan dan Mediator Penyelesaian Sengketa Lahan KEK Mandalika. (dok. Istimewa)

Dalam pertemuan Aliansi Pejuang Lahan KEK Mandalika dengan Pemprov NTB pada Senin (30/1/2023), Gubernur NTB akan membentuk Tim Percepatan dan Mediator Penyelesaian Lahan KEK Mandalika, Lombok Tengah. Tim dipimpin Asisten III Setda Provinsi NTB Wirawan Ahmad dengan melibatkan praktisi hukum, Kepala Kanwil BPN NTB dan BPN Lombok Tengah.

Kepastian pembentukan Tim Percepatan dan Mediator Penyelesaian Sengketa Lahan KEK Mandalika itu disampaikan Juru Bicara Aliansi Pejuang Lahan KEK Mandalika M. Samsul Qomar. Pada Senin (30/1/2023), pihaknya menggelar pertemuan dengan Asisten III Setda Provinsi NTB Wirawan Ahmad bersama Kepala Biro Hukum Setda NTB Lalu Rudy Gunawan.

Qomar mengatakan Gubernur merespons penyelesaian sengketa lahan di KEK Mandalika dengan segera membentuk tim. Tim Percepatan dan Mediator yang dibentuk gubernur diketuai Asisten III Setda Provinsi NTB Wirawan Ahmad dengan melibatkan praktisi hukum Prof. Galang Asmara dan Dr. Lalu Syaepudin Gayep serta Kepala Kanwil BPN NTB dan BPN Lombok Tengah.

Baca Juga: Pemda Bilang Turun, Angka Stunting di NTB Justru Naik Jadi 32,7 Persen

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya