Pengakuan Emak-emak Penjual Sabu:  Demi Belanja Anak Sekolah! 

Tersangka sempat sembunyikan sabu di dalam kutang

Mataram, IDN Times - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) menangkap 12 tersangka kasus tindak pidana narkotika dalam sepekan terakhir. Dari 12 tersangka, dua orang merupakan emak-emak inisial N (59) dan M (43) asal Karang Bagu, Cakranegara, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dari pengakuan tersangka N, dia nekat menjual sabu demi belanja sekolah anaknya yang saat ini duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA). Tersangka N mengaku sudah menjual narkotika jenis sabu selama 4 bulan dengan keuntungan Rp100 ribu per hari.

"Saya suruh orang nyari. Kemudian saya jual, sudah 4 bulan. Dapat uang Rp100 ribu sehari," tutur N di Mapolresta Mataram, Senin (5/11/2022).

1. Jual sabu untuk belanja sekolah anak

Pengakuan Emak-emak Penjual Sabu:  Demi Belanja Anak Sekolah! Barang bukti sabu yang diamankan dari 12 tersangka dari hasil operasi penangkapan selama sepekan terakhir. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Tersangka N juga mengaku biasanya dia membeli sabu seharga Rp400 ribu dalam sehari. Kemudian dipecah menjadi 5 bagian dan dijual masing-masing seharga Rp100 ribu. Sehingga dia mendapatkan keuntungan sebesar Rp100 ribu per hari.

Uang hasil penjualan sabu digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan belanja anak sekolah. N merupakan seorang janda dan memiliki dua orang anak. Satu orang sudah berusia 26 tahun dan satu lagi masih duduk di kelas III SMA.

"Untuk belanja anak-anak sekolah. Tidak pakai sabu-sabu saya," ungkapnya.

Baca Juga: Lelet Belanja, Anggaran Pemda NTB Mengendap Rp2,3 Triliun di Bank 

2. Banyak warga jualan sabu

Pengakuan Emak-emak Penjual Sabu:  Demi Belanja Anak Sekolah! ilustrasi narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Tersangka N juga mengungkapkan banyak warga di kampungnya yang jualan sabu. Sehingga, dia juga ikut menjual barang haram tersebut.

"Nurut (ikut) sama orang-orang. Banyak yang jualan sabu di kampung saya. Anak-anak saya tidak ada yang kerja, umurnya 26 tahun. Dan untuk biayai satu anak sekolah mau lulus SMA," terang N.

3. Kelabui polisi, tersangka sempat sembunyikan sabu dalam kutang

Pengakuan Emak-emak Penjual Sabu:  Demi Belanja Anak Sekolah! Para tersangka kasus tindak pidananarkotika yang diamankan polisi. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Dua emak-emak tersangka kasus tindak pidana narkotika itu ditangkap pada Selasa (29/11/2022). Kedua perempuan tersebut berusaha mengelabui polisi dengan menyembunyikan sabu di pakaian dalam atau kutang.

Kasatresnarkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, dua ibu rumah tangga diamankan di kediaman pelaku di wilayah Karang Bagu, Cakranegara, Kota Mataram. Keduanya diamankan di dua tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah tersebut. Petugas mendapati barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 5 gram brutto.

Untuk mengelabui petugas saat pengungkapan, barang bukti berupa sabu tersebut disembunyikan di dalam kutang pelaku. Namun, akhirnya setelah dilakukan penggeledahan badan oleh salah satu petugas Polwan Satresnarkoba Polresta Mataram, ditemukan dompet kecil yang di dalamnya berisi sabu terbungkus klip. Tersangka disangkakan melanggar pasal 114, 112 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Baca Juga: Proyek Nasional 2023, Jembatan Gantung Dibangun di Lombok Barat

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya