Pasangan Romantis di Lombok ini Diduga Kompak Jualan Sabu 

Terbongkar dari kasus pencurian

Mataram, IDN Times - Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram kembali mengungkap kasus tindak pidana narkotika. Dua terduga pelaku yang merupakan pasangan suami istri yang kompak dan romantis itu akhirnya diringkus di dua lokasi berbeda di wilatyah hukum Polresta Mataram.

Dari pengungkapan kasus yang berada di dua lokasi tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram mengamankan barang bukti sabu seberat 4,945 gram bruto. Serta mengamankan 1 terduga laki-laki dan 1 terduga perempuan.

"Dari pengungkapan tersebut, tim kami berhasil amankan barang bukti yang diduga sabu dan 2 terduga pelaku yang mana keduanya merupakan pasangan suami istri," kata Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama di Mataram, Kamis (21/7/2022).

1. Barang bukti disimpan di kaos kaki

Pasangan Romantis di Lombok ini Diduga Kompak Jualan Sabu Barang bukti yang diamankan polisi. (Dok. Polresta Mataram)

Pengungkapan 2 lokasi tersebut yaitu di wilayah Dusun Ireng Lauk Desa Sesela, kecamatan Gunungsari yang merupakan tempat kejadian perkara (TKP) 1 dan wilayah Dusun Perempung, Desa Sandik, Batu layar, Lombok Barat TKP 2.

Kronologis pengungkapan bermula dari informasi yang diterima oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram terkait adanya peredaran sabu yang dilakukan oleh seseorang di wilayah tersebut.

Atas upaya penyelidikan tim opsnal akhirnya terduga yang dimaksud dapat diamankan beserta barang bukti berupa sabu, alat komunikasi, kaos kaki yang di dalamnya tersimpan klip sabu, alat konsumsi serta sejumlah uang tunai yang di duga hasil penjualan sabu.

Baca Juga: Belasan Kecamatan di NTB Masuk Level Siaga dan Waspada Kekeringan 

2. Bermula dari kasus pencurian

Pasangan Romantis di Lombok ini Diduga Kompak Jualan Sabu Barang bukti yang diamankan saat terduga pelaku digeledah. (Dok. Polresta Mataram)

Kedua terduga yang diamankan yang berdasarkan keterangan sementara merupakan pasangan suami istri. Kedua terduga pelaku masing-masing inisial RL (32) asal Sesela, Gunungsari, Lombok Barat dan ER (41) asal Monjok, Selaparang, Kota Mataram.

Tertangkapnya kedua terduga ini bermula dari pengungkapan kasus pencurian. Di mana keduanya diduga telah melakukan pencurian seperti laporan yang disampaikan ke Polsek Gunungsari.

3. Polisi lakukan pengembangan

Pasangan Romantis di Lombok ini Diduga Kompak Jualan Sabu Kasat Resnarkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama (Dok. Polresta Mataram)

Oleh Tim Opsenal Unit Reskrim Polsek Gunungsari mereka diamankan. Namun pada saat mereka dibawa ke Mapolsek Gunungsari, salah satu dari terduga yaitu ER membuang sesuatu tepat saat berada di TKP 2.

Setelah dilakukan penggeledahan terhadap keduanya disaksikan aparat lingkungan setempat, mereka mengakui bahwa barang yang dibuang tersebut adalah sabu. Dari pengakuan keduanya, sabu tersebut didapat dari seseorang yang tidak dikenalnya di wilayah Abiantubuh Cakranegara,"jelas Yogi.

Atas peristiwa tersebut, kedua terduga beserta barang bukti dibawa ke Mapolresta Mataram untuk diproses dan melakukan pengembangan lebih lanjut. "Mereka baru kami amankan sesuai barang bukti yang kami dapat dari mereka. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, dan hasilnya kami akan sampaikan pada waktu dan kesempatan lain,"tutup Yogi.

Baca Juga: Lumbung Ternak Nasional, NTB Dapat Jatah 1,4 Juta Dosis Vaksin PMK 

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya