NTB Targetkan PAD Ratusan Miliar dari Aset di Gili Trawangan  

Realisasi tahun 2022 jauh dari target

Mataram, IDN Times - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali menargetkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pengelolaan aset di Gili Trawangan Lombok Utara, lebih dari Rp300 miliar pada 2023. Target tersebut diyakini dapat tercapai karena sudah dibentuk UPTD Pengelolaan Destinasi Wisata Gili Trawangan, Meno dan Air (Tramena).

"Sekarang sudah ada UPTD di Gili Trawangan yang khusus menangani Gili Tramena. Diharapkan mereka bisa memberikan pelayanan yang cepat, baik dalam hal kerja sama, pengawasan pemanfaatan sampai proses pembayaran," kata Asisten III Setda NTB Wirawan Ahmad di Mataram, Selasa (24/1/2023).

1. Optimistis dapat tercapai

NTB Targetkan PAD Ratusan Miliar dari Aset di Gili Trawangan  Ilustrasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Wirawan tak menyebutkan angka pasti target penerimaan PAD dari pengelolaan aset daerah seluas 75 hektare di Gili Trawangan. Tetapi ia mengatakan targetnya lebih dari Rp300 miliar. Tahun lalu, Pemprov NTB menargetkan PAD dari pengelolaan aset Gili Trawangan sebesar Rp366 miliar. Namun sampai akhir 2022, hanya terealisasi sebesar Rp357 juta.

"Faktor yang membedakan antara tahun ini dan kemarin, sekarang sudah ada UPTD yang khusus menangani Gili Tramena. Sehingga proses koordinasi dengan masyarakat Gili Trawangan itu bisa berjalan secara intensif. Kita optimis mencapai target itu. Makanya ada strateginya," jelas Wirawan.

Baca Juga: Harga Anjlok, Petani Sembalun Biarkan Tomat Membusuk di Pohon 

2. Optimalkan pemanfaatan aset daerah

NTB Targetkan PAD Ratusan Miliar dari Aset di Gili Trawangan  Asisten III Setda Provinsi NTB, Wirawan Ahmad. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Mantan Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) NTB ini menjelaskan PAD dari pengelolaan aset Gili Trawangan masuk dalam komponen retribusi pemanfaatan kekayaan daerah.Selain aset Gili Trawangan, Pemprov NTB juga mengoptimalkan pemanfaatan aset-aset lainnya untuk menambah PAD.

"Jadi, semua aset-aset yang masuk dalam kekayaan daerah, kita harus bisa optimal pemanfaatannya dan bisa memberikan kemanfaatan bagi pendapatan daerah," tandasnya.

3. KPK ingatkan sewa aset harus sesuai harga pasar

NTB Targetkan PAD Ratusan Miliar dari Aset di Gili Trawangan  Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, saat diskusi dengan media massa di Gedung Juang KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Jumat (19/11/2021). (IDN Times/Aryodamar)

Persoalan penyelesaian sengkarut pengelolaan aset di Gili Trawangan mendapatkan atensi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada awal September 2022 lalu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron turun langsung ke Gili Trawangan.

Ia mengingatkan Pemprov NTB agar nilai sewa aset daerah seluas 65 hektare di Gili Trawangan harus sesuai harga pasar. Aset yang sebelumnya dikuasai PT. Gili Trawangan Indah (GTI) itu akan dikerjasamakan dengan masyarakat dan pengusaha.

Sebelumnya, perjanjian kontrak produksi antara Pemprov NTB dengan PT. GTI No.1 Tahun 1995 tanggal 12 April 1995 telah diakhiri pada 2021. Dengan dikerjasamakan dengan masyarakat dan pengusaha yang ada di sana, KPK berharap dapat meningkatkan pendapatan daerah Pemprov NTB.

Gufron mengatakan pihaknya membantu Pemprov NTB terkait dengan penyelesaian sengkarut aset daerah di Gili Trawangan dengan PT. GTI. Setelah kontrak kerja sama dengan PT. GTI diputus, selanjutnya aset itu akan dikerjasamakan dengan masyarakat dan pengusaha yang selama ini menempatinya secara ilegal.

Baca Juga: Penertiban Aset Pemprov NTB di Gili Trawangan Ditolak Warga 

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya