NTB Gratiskan Balik Nama Kendaraan Plat Luar Daerah

700 ribu kendaraan nunggak bayar pajak bertahun-tahun

Mataram, IDN Times - Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggratiskan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) untuk kendaraan pelat luar daerah. Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) NTB mencatat ada belasan ribu unit kendaraan pelat luar daerah di NTB.

Potensi pendapatan yang hilang dengan dikeluarkannya kebijakan ini sekitar Rp10 hingga Rp15 miliar. Namun, NTB akan mendapatkan potensi pajak kendaraan bermotor (PKB) lebih dari Rp20 miliar.

1. Diberlakukan mulai 13 April - 31 Juli

NTB Gratiskan Balik Nama Kendaraan Plat Luar DaerahKepala Bappenda NTB Amry Rakhman (IDN Times/Muhammad Nasir)

Kepala Bappenda NTB Amry Rakhman mengatakan, kebijakan pemberian insentif pajak untuk kendaraan plat luar NTB berupa pembebasan bea balik nama. Ia menyebut jumlah kendaraan pelat luar daerah di NTB sekitar belasan ribu unit.

"Dengan kita bebaskan bea balik namanya, nanti kendaraan itu menjadi pelat NTB. Sehingga kita dapat penerimaan dari PKB. Dengan kita bebaskan maka kendaraan itu terdaftar di kita. Maka kita peroleh PKB," jelas Amry, Minggu (17/4/2022).

Baca Juga: 1.200 Kru dan Pembalap MXGP Akan Menginap di Samota

2. Potensi PKB kendaraan plat luar NTB mencapai Rp20 miliar

NTB Gratiskan Balik Nama Kendaraan Plat Luar DaerahSTNK dan BPKB (blog.ibid.astra.co.id)

Amry menyebutkan potensi BBNKB kendaraan pelat luar daerah yang ada di NTB sekitar Rp10 - 15 miliar setahun. Sedangkan potensi PKB-nya sekitar Rp20 miliar.

Dengan melakukan balik nama, maka kendaraan pelat luar daerah tersebut akan menjadi kendaraan yang aktif membayar PKB. Dengan potensi PKB sebesar Rp20 miliar setahun.

"Kebijakan ini mulai diterapkan 13 April sampai 31 Juli. Nanti kita evaluasi supaya masyarakat cepat melakukan balik nama," kata Amry.

Masyarakat yang melakukan balik nama akan diberikan kemudahan. Cukup membawa berkas surat kuasa dari pemilik pertama, balik nama kendaraan pelat luar daerah sudah bisa diproses.

3. Ada 700 ribu unit kendaraan nunggak pajak bertahun-tahun

NTB Gratiskan Balik Nama Kendaraan Plat Luar DaerahIlustrasi Pajak (IDN Times/Arief Rahmat)

Amry menyebutkan jumlah kendaraan di NTB baik roda 2,3 dan 4 sebanyak 1,7 juta unit. Dari jumlah tersebut sebanyak 1 juta kendaraan yang aktif membayar PKB.

Sedangkan 700 ribu kendaraan tidak aktif membayar PKB. Bahkan ada yang menunggak pembayaran PKB bertahun-tahun. Pemprov NTB sedang memikirkan kebijakan yang tepat agar ratusan ribu kendaraan yang menunggak bayar pajak kembali aktif membayar pajak.

Baca Juga: Aneka Kuliner Berbuka Puasa Tersedia di Pesona Khazanah Ramadan NTB

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya