Mandalika Dapat Kucuran Rp1,7 Triliun, Dua Ruas Jalan Diperlebar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Pemerintah Pusat memutuskan untuk menuntaskan pembangunan infrastruktur dan fasilitas pendukung Destinasi Super Prioritas (DPSP) Mandalika, Kuta, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) sebesar Rp1,7 triliun dari usulan sebesar Rp2 triliun. Anggaran akan dikucurkan selama 2 tahun yaitu 2023 dan 2024.
Dari sisi infrastruktur, ada dua ruas jalan yang akan ditangani dengan anggaran sebesar Rp222 miliar. Yaitu, lanjutan pelebaran ruas jalan Kuta - Keruak dari perempatan Sunggung Mandalika - Pelabuhan Awang dan ruas jalan Pelabuhan Lembar - Pelabuhan Gili Mas Lombok Barat.
1. Pemerintah kucurkan Rp18,5 triliun untuk 5 DPSP di Indonesia
Kepala Dinas PUPR Provinsi NTB Ridwan Syah mengatakan ada 5 DPSP yang menjadi atensi pemerintah pusat untuk dituntaskan hingga 2024 mendatang. Yaitu, DPSP Mandalika, DPSP Labuhan Bajo, DPSP Likupang, DPSP Borobudur, dan DPSP Danau Toba.
"Arahan pak Presiden Jokowi ,5 DPSP harus tuntas paling lambat 2024. Pemda menginventarisasi apa saja yang dibituhkan kaitan dengan konektivitas, amenitas dan sarana pendukung. Keputusan pusat sudah menetapkan menambah Rp18,5 triliun untuk 5 DPSP. NTB mendapat Rp1,7 triliun dari usulan Rp2 triliun untuk 2023 dan 2024," sebut Ridwan dikonfirmasi di Kantor Gubernur NTB, Jumat (26/8/2022) sore.
Baca Juga: Polda NTB akan Dalami Dugaan Praktik Perjudian di Lomba Pacuan Kuda
2. Alokasi pelebaran dua ruas jalan Rp222 miliar
Ridwan menyebutkan ada dua ruas jalan yang dinilai penting untuk dilebarkan dalam mendukung DPSP Mandalika. Yaitu ruas jalan Kuta - Keruak dan ruas jalan Lembar - Gili Mas. Ia mengatakan anggaran yang akan digelontorkan untuk pelebaran 2 ruas jalan tersebut sebesar Rp222 miliar.
"Pelebaran jalannya dari 4,5 meter menjadi 6 - 9 meter. Dengan bahu diperkeras," terang Ridwan.
3. Penanganan sampah dialokasikan Rp300 miliar
Selain infrastruktur jalan, penanganan sampah di DPSP Mandalika juga menjadi atensi. Ada sejumlah TPA yang akan ditangani pada 2023 yaitu TPA Pengengat, TPA Kebon Kongok, TPA Lemer dan TPA Lingsar. Anggaran yang dikucurkan sekitar Rp300 miliar.
"Dan tak kalah penting 7 desa di sekitar DPSP Mandalika harus diselesaikan kebutuhan infrastrukturnya seperti jalan, air bersih dan rumah layak huni," ungkapnya.
Selain itu, semua jalan provinsi di DPSP Mandalika juga harus terang benderang. Anggaran yang akan dikucurkan sebesar Rp400 miliar. Kemudian lanjutan pembangunan RS Mandalika dan pengadaan alat kesehatan sebesar Rp75 miliar. Anggaran untuk DPSP Mandalika ini akan turun dalam bentuk tambahan dana alokasi khusus (DAK), Inpres Jalan Daerah dan dana perbantuan.
Baca Juga: Kepala BNPB Ungkap Penyebab Lonjakan Kasus PMK di Sumbawa