Konten Mandi Lumpur, Pemda NTB: Penganiayaan untuk Dapat Keuntungan

Dinas Sosial belum asesmen pemeran konten mandi lumpur

Mataram, IDN Times - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyebut konten mandi lumpur yang diperankan nenek-nenek kemudian viral di aplikasi TikTok merupakan bentuk penganiayaan terhadap lansia untuk mendapatkan keuntungan. Kepala DP3AP2KB Provinsi NTB T. Wismaningsih Dradjadiah menegaskan hal itu merupakan bentuk kekerasan terhadap perempuan.

Sementara itu, Dinas Sosial Provinsi NTB mengatakan belum melakukan asesmen terhadap para lansia yang menjadi pemeran dalam konten mandi lumpur. Dinas Sosial NTB akan turun melakukan asesmen apakah para lansia tersebut masyarakat kategori miskin atau tidak.

1. DP3AP2KB NTB akan lakukan pendampingan

Konten Mandi Lumpur, Pemda NTB: Penganiayaan untuk Dapat KeuntunganKepala DP3AP2KB NTB T Wismaningsih Dradjadiah. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Wismaningsih mengatakan pihaknya melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Lombok Tengah akan melakukan pendampingan terhadap para lansia atau nenek-nenek yang dijadikan pemeran dalam konten mandi lumpur di TikTok. Sejauh ini, para lansia yang dijadikan konten mandi lumpur tidak mau mengadu.

UPTD PPA Lombok Tengah yang akan turun melakukan pendampingan ke Desa Setanggor, Kecamatan Praya Barat Daya, Lombok Tengah. Wismaningsih menegaskan konten mandi lumpur yang dibuat pemilik akun TikTok @intan_komalasari92, merupakan eksploitasi.

"Itu kan keluarga dan tetangganya sendiri, malah dia buat konten mandi lumpur begitu. Ini supaya banyak ditonton orang tapi orang tua yang digituin. Itu mau mencari keuntungan dari konten-kontennya. Mencari keuntungan dengan menganiaya orang tua," kata Wismaningsih dikonfirmasi IDN Times, Jumat (20/1/2023).

Baca Juga: Ijazah Siswa Ditahan, Kepala Sekolah di NTB Terancam Dapat Sanksi 

2. Pemilik akun tidak dilaporkan

Konten Mandi Lumpur, Pemda NTB: Penganiayaan untuk Dapat KeuntunganAkun TikTok @intan_komalasari92. (@intan_komalasari92)

Meskipun apa yang dilakukan pemilik akun masuk kategori penganiayaan atau kekerasan terhadap perempuan namun Wismaningsih mengatakan DP3AP2KB NTB tidak melaporkan pemilik akun ke aparat penegak hukum. Karena mungkin pemilik akun belum memahami bahwa apa yang dilakukan merupakan bentuk kekerasan terhadap perempuan.

Untuk itu, pihaknya akan memediasi kedua belah pihak. "Hampir sama kayak yang lain, membuat konten untuk mencari keuntungan tetapi dia tidak memahami itu mengeksploitasi orang. Kan bentuknya supaya orang kasihan, kemudian dikasih gift oleh penonton," terangnya.

3. Bijak gunakan media sosial

Konten Mandi Lumpur, Pemda NTB: Penganiayaan untuk Dapat KeuntunganKepala Dinas Sosial Provinsi NTB Ahsanul Khalik. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Supaya kejadian serupa tidak terulang kembali, Wismaningsih meminta konten kreator supaya bijak menggunakan media sosial. Menggunakan media sosial untuk mencari keuntungan boleh-boleh saja tetapi jangan sampai mengeksploitasi orang lain.

"Karena menelantarkan orang tua saja sudah masuk kekerasan. Jangan melakukan penyiksaan dengan memanfaatkan orang tua untuk mendapatkan keuntungan. Ini warning bagi yang lain," ucapnya.

Untuk mencegah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Lombok Tengah, pihaknya meminta Pemda setempat melakukan pembenahan. Dengan cara melakukan penjangkauan dan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. "Sosialisasi kepada masyarakat perlu ditingkatkan," ujarnya.

Terpisah, Kepala Dinas Sosial Provinsi NTB Ahsanul Khalik mengatakan pihaknya belum melakukan asesmen terhadap nenek-nenek yang menjadi pemeran dalam konten TikTok mandi lumpur. Namun, Dinas Sosial akan melakukan asesmen apakah nenek-nenek pemeran konten TikTok itu masuk kategori miskin atau tidak.

"Belum (dilakukan asesmen), nanti kita infokan kalau sudah," kata Khalik.

Sebelumnya, Polda NTB menemukan dan memeriksa pemilik akun yang merupakan pasangan suami istri, masing-masung berinisial SAH dan IK. Sedangkan tiga orang yang pernah tampil live mandi lumpur di akun TikTok @intan_komalasari92, masing-masing inisial LS (49) perempuan, IR (54) perempuan dan HRT (43) perempuan.

Kemudian, beberapa orang lainnya adalah tetangga rumah dari pemilik akun tersebut. Berdasarkan hasil klarifikasi dari sejumlah warga yang tampil pada akun TikTok tersebut, mereka mengatakan tampil tanpa ada paksaan. Dan bertujuan untuk mendapatkan keuntungan dari gift yang diberikan oleh penonton dengan kesepakatan bagi hasil dengan pengelola akun TikTok.

Baca Juga: Proyek Shrimp Estate Rp2,25 Triliun di NTB Terancam Batal 

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya