Jadwal dan Harga Tiket Penyeberangan Lombok - Bali 24 Agustus 2023
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Pelayanan kapal penyeberangan dari Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, NTB, menuju Pelabuhan Padangbai, Karangasem, Bali beroperasi selama 24 jam. Penyeberangan lintas Lembar - Padangbai dilayani sebanyak 13 kapal setiap hari.
Penyebarangan lintas Lembar - Padangbai memiliki panjang lintasan 38 mil laut dengan jarak tempuh sekitar 4 jam 30 menit. Berikut jadwal dan harga tiket kapal penyeberangan lintas Lembar - Padangbai dan Padangbai - Lembar, yang dikeluarkan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II NTB Satuan Pelayanan Pelabuhan Penyeberangan Lembar, Kamis, 24 Agustus 2023.
1. Jadwal kapal penyeberangan lintas Lembar - Padangbai
Adapun jadwal kapal penyeberangan lintas Lombok -. Bali dari Pelabuhan Lembar menuju Pelabuhan Padangbai, Rabu, 23 Agustus 2023. Antara lain:
- Kamis, Agustus 2023 pukul 00:00 dilayani Kapal Marina Segunda milik PT. Jembatan Nusantara
- Kamis, 24 Agustus 2023 pukul 01:30 dilayani Kapal Sindu Tritama milik PT. Agung Line
- Kamis, 24 Agustus 2023 pukul 04:00 dilayani Kapal Munic I milik PT. Munic Line
- Kamis, 24 Agustus 2023 pukul 06:30 dilayani Kapal Gemilang VIII milik PT. Trimitra Samudra
- Kamis, 24 Agustus 2023 pukul 09:00 dilayani Kapal Nusa Bhakti milik PT. SP Putera Master
- Kamis, 24 Agustus 2023 pukul 11:30 dilayani Kapal Dharma Kencana IX milik PT. Dharma Lautan Utama
- Kamis, 24 Agustus 2023 pukul 13:30 dilayani Kapal Munic III milik PT. Munic Line
- Kamis, 24 Agustus 2023 pukul 15:00 dilayani Kapal Gading Nusantara milik PT. Jembatan Nusantara
- Kamis, 24 Agustus 2023 pukul 16:30 dilayani Kapal PBK Muryati milik PT. Pewete Bahtera Kencana
- Kamis, 24 Agustus 2023 pukul 18:00 dilayani Kapal Sindu Dwitama milik PT. Agung Line
- Kamis, 24 Agustus 2023 pukul 19:30 dilayani Kapal Portlink II milik PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero)
- Kamis, 24 Agustus 2023 pukul 21:00 dilayani Kapal Surya 777 milik PT. Trimitra Samudra
- Kamis, 24 Agustus 2023 pukul 22:30 dilayani Kapal Dharma Ferry VIII milik PT. Dharma Lautan Utama
Baca Juga: Buka Rute Lombok - Kuala Lumpur, Super Air Jet Angkut 141 Penumpang
2. Jadwal kapal penyeberangan lintas Padangbai - Lembar
Kapal penyeberangan Bali - Lombok dilayani dari Pelabuhan Padangbai menuju Pelabuhan Lembar. Rute ini juga dilayani sebanyak 13 kapal dengan jarak tempuh 4 jam 30 menit. Adapun jadwal kapal penyeberangan lintas Padangbai - Lembar, antara lain:
- Kamis, 24 Agustus 2023 pukul 00:00 dilayani Kapal Shita Giri Nusa milik PT. Samoedra Jaya Giri Nusa
- Kamis, 24 Agustus 2023 pukul 01:30 dilayani Kapal Wihan Bahari milik PT. Trimitra Samudra
- Kamis, 24 Agustus 2023 pukul 04:00 dilayani Kapal Roditha milik PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero)
- Kamis, 24 Agustus 2023 pukul 06:30 dilayani Kapal Putri Yasmin milik PT. Jemla Ferry
- Kamis, 24 Agustus 2023 pukul 09:00 dilayani Kapal Marina Segunda milik PT. Jembatan Nusantara
- Kamis, 24 Agustus 2023 pukul 11:30 dilayani Kapal Sindu Tritama milik PT. Agung Line
- Kamis, 24 Agustus 2023 pukul 13:30 dilayani Kapal Munic I milik PT. Munic Line
- Kamis, 24 Agustus 2023 pukul 15:00 dilayani Kapal Gemilang VIII milik PT. Trimitra Samudra
- Kamis, 24 Agustus 2023 pukul 16:30 dilayani Kapal Nusa Bhakti milik PT. SP Putera Master
- Kamis, 24 Agustus 2023 pukul 18:00 dilayani Kapal Dharma Kencana IX milik PT. Dharma Lautan Utama
- Kamis, 24 Agustus 2023 pukul 19:30 dilayani Kapal Munic III milik PT. Munic Line
- Kamis, 24 Agustus 2023 pukul 21:00 dilayani Kapal Gading Nusantara milik PT. Jembatan Nusantara
- Kamis, 24 Agustus 2023 pukul 22:30 dilayani Kapal PBK Muryati milik PT. Pewete Bahtera Kencana
3. Harga tiket kapal penyeberangan lintas Padangbai - Lembar
Rincian harga tiket penyeberangan lintas Padangbai - Lembar, antara lain:
- Penumpang
- Bayi Rp6.100
- Dewasa Rp65.300 - Kendaraan
- Golongan I Rp81.600
- Golongan II Rp169.400
- Golongan III Rp329.600
- Golongan IV
a. Kendaraan Penumpang Rp1.184.100
b. Kendaraan Barang Rp1.116.200
- Golongan V
a. Kendaraan Penumpang Rp2.251.300
b. Kendaraan Barang Rp1.887.500
- Golongan VI
a. Kendaraan Penumpang Rp4.030.000
b. Kendaraan Barang Rp3.160.200
- Golongan VII Rp4.059.800
- Golongan VIII Rp5.699.800
- Golongan IX Rp8.265.800
Baca Juga: Pertama di NTB, Anak 2,5 Tahun Dipasangi Alat Pacu Jantung Permanen