Gak Turun Bawa Sampah, TNGR 'Blacklist' 53 Pendaki di Gunung Rinjani 

Mereka tak boleh mendaki Rinjani selama 2 tahun

Mataram, IDN Times - Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) mem-blacklist atau memasukkan 53 pendaki ke dalam daftar hitam karena membuang sampah sembarangan. Puluhan pendaki yang di-blacklist tersebut pada periode bulan Mei sampai Juni 2022.

"Dari periode Mei sampai Juni 2022 terdapat 53 orang pendaki yang dimasukkan ke dalam kategori "daftar Hitam" (blacklist) pendakian di Taman Nasional Gunung Rinjani," sebut Kepala TNGR, Dedy Asriady di Mataram, Sabtu (6/8/2022).

1. Blacklist karena pendaki gak membawa turun sampah

Gak Turun Bawa Sampah, TNGR 'Blacklist' 53 Pendaki di Gunung Rinjani Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani, Dedy Asriady (Dok. IDN Times)

Dedy menjelaskan penyebab 53 pendaki yang di-blacklist tersebut. Penyebabnya adalah pendaki-pendaki tersebut ketika melakukan check out atau melapor di pintu keluar pendakian, mereka tidak membawa turun kembali sampah yang dibawa saat mendaki.

Masuk daftar hitam merupakan sanksi yang diberikan kepada setiap pendaki yang tidak membawa turun sampahnya sesuai dengan SOP pendakian yang berlaku di Taman Nasional Gunung Rinjani. Dengan masuk daftar hitam, pendaki tidak boleh melakukan pendakian di Taman Nasional Gunung Rinjani selama 2 tahun lamanya.

"Mari lestarikan Rinjani kita, selalu bertanggung jawab atas sampah sendiri dan jangan jadikan Rinjani tempat pembuangan sampah," pintanya.

Baca Juga: Bencana Abrasi Hantui Warga Mataram hingga Gili Trawangan

2. Tahun 2021 sebanyak 5.726 pendaki diblacklist

Gak Turun Bawa Sampah, TNGR 'Blacklist' 53 Pendaki di Gunung Rinjani dok. pribadi/Sukarno

Berdasarkan data TNGR tahun 2021, total ada 5.726 pendaki yang di-blacklist. Mereka tidak diperbolehkan mendaki Rinjani selama kurang lebih dua tahun. Mereka di-blacklist karena tidak menaati peraturan pendakian.

"Pokoknya kalau ada buktinya ada yang buang sampah kita akan blacklist. Kita akan tetap pantau aktivitas pendaki. Karena kita punya CCTV," tegas Dedy beberapa waktu lalu.

3. Kuota pendakian ke Rinjani kembali normal

Gak Turun Bawa Sampah, TNGR 'Blacklist' 53 Pendaki di Gunung Rinjani Ilustrasi Pendaki di Gunung Rinjani.(Dok. IDN Times)

Tahun 2021, jumlah wisatawan nusantara yang berkunjung ke Rinjani sebanyak 38.785 orang. Terdiri dari wisatawan yang berkunjung ke wisata pendakian 21.667 orang dan non pendakian 17.118 orang. Sedangkan total wisatawan mancanegara sebanyak 12.764 orang. Terdiri dari wisata pendakian 12.639 orang dan non pendakian 125 orang.

Mulai 27 Juli 2022 lalu, kuota pendakian dan non pendakian di TNGR kembali normal 100 persen. Hal itu berdasarkan Surat Edaran Plt. Direktur Jenderal KSDAE Nomor : SE.4/KSDAE/PJLKK/KSA. 3/6/2022 tanggal 30 Juni 2022 perihal Pelaksanaan Reaktivasi Kunjungan Wisata Alam pada Kawasan Konservasi Dalam Kondisi Transisi Akhir Covid-19.

Ada 6 jalur pendakian ke Rinjani yaitu Senaru, Timbanuh, Aikberik, Sembalun, Torean dan Tetebatu. Adapun kuota pendakian di masing-masing pintu pendakian dalam sehari yaitu Senaru 150 orang, Timbanuh 100 orang, Aikberik 100 orang, Sembalun 150 orang, Torean 100 orang dan Tetebatu 100 orang.

Baca Juga: Guru Honorer di Lombok Jadi Pengedar Sabu, Hasilnya Dikasih Anak Yatim

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya