Gaji di Swasta Lebih Besar, Satu CPNS Pemprov NTB Mengundurkan Diri

Peserta rangking kedua jadi pengganti

Mataram, IDN Times - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) telah menerima surat pengunduran diri salah satu pelamar yang dinyatakan lulus menjadi CPNS 2021. Satu CPNS yang mengundurkan diri dengan formasi perencana di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi NTB.

"Surat pengunduran dirinya sudah kita terima. Dan dia digantikan oleh peserta rangking kedua," kata Kepala BKD NTB Muhammad Nasir dikonfirmasi di Mataram, Minggu (6/2/2022).

1. Gaji lebih besar

Gaji di Swasta Lebih Besar, Satu CPNS Pemprov NTB Mengundurkan DiriKepala BKD Provinsi NTB, Muhammad Nasir (IDN Times/Muhammad Nasir)

Nasir mengungkapkan alasan satu CPNS yang berasal dari Sumbawa tersebut lebih memilih mundur sebagai calon abdi negara. Karena yang bersangkutan telah menandatangani kontrak dengan perusahaan tempatnya bekerja sekarang.
Jika mengundurkan diri pada masa kontrak yang telah ditandatangani maka harus membayar denda yang cukup besar.

"Sudah ada perjanjian dengan tempat dia bekerja. Kalau seperti itu dia mundur berarti dia akan membayar jauh lebih besar. Lebih baik dia melanjutkan di tempat kerja semula," terang Nasir.

Selain itu, kata Nasir, yang bersangkutan juga mendapatkan gaji yang jauh lebih besar dibandingkan menjadi CPNS. "Rupanya di sana dia juga mendapatkan gaji yang lebih bagus daripada jadi PNS," tambahnya.

Baca Juga: IKP Meroket, Kekerasan terhadap Jurnalis Masih Jadi Catatan di NTB  

2. Diganti peserta rangking kedua

Gaji di Swasta Lebih Besar, Satu CPNS Pemprov NTB Mengundurkan DiriIlustrasi tes CAT (ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi)

Nasir menambahkan CPNS yang mengundurkan diri tersebut diganti dengan peserta rangking kedua. BKD NTB telah memproses usulan penerbitan nomor induk pegawai (NIP) peserta pengganti tersebut.

"Jumat kemarin dikirim usulan persetujuan teknis NIP-nya. Tinggal satu orang ini saja yang lagi proses usulan NIP. Kalau yang lain sudah," jelasnya.

3. Diblacklist selamanya tidak boleh ikut seleksi CPNS

Gaji di Swasta Lebih Besar, Satu CPNS Pemprov NTB Mengundurkan DiriIlustrasi tes sistem CAT seleksi CPNS. (ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra)

Terhadap satu pelamar lulus CPNS yang mengundurkan diri tersebut telah diblacklist oleh BKN. Dia tidak boleh ikut lagi dalam seleksi penerimaan CPNS.

Sanksi ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) No.36/2018 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018. Dalam aturan tersebut diatur bahwa pemblokiran dari seleksi CPNS akan berlangsung selamanya.

Dalam rekrutmen CPNS 2021, sebanyak 385 pelamar dinyatakan lulus menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemprov NTB. Jumlah formasi CPNS yang diperoleh Pemprov NTB tahun 2021 sebanyak 422 formasi.

Dengan jumlah peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sebanyak 7.843 orang. Namun, saat pelaksanaan SKD, sebanyak 7.166 peserta yang hadir. Sedangkan 677 peserta tidak menghadiri tes SKD.

Dari 7.166 peserta SKD CPNS Pemprov NTB, sebanyak 3.840 orang memenuhi passing grade atau nilai ambang batas. Namun, dari 3.840 peserta SKD yang memenuhi passing grade, hanya 1.012 pelamar yang berhak ikut Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Berdasarkan hasil integrasi nilai SKD dan SKB, sebanyak 385 pelamar yang dinyatakan lulus menjadi CPNS Pemprov NTB tahun 2021.

Dalam rekrutmen CPNS Pemprov NTB tahun 2021, kata Nasir, sebanyak 37 formasi yang tidak terisi. Formasi tersebut tidak terisi karena tidak ada pelamar yang mendaftar. Kemudian ada pesertanya tetapi tidak lolos ikut SKB.

Baca Juga: Ini Daftar Hotel Tempat Kru dan Pembalap MotoGP Mandalika Menginap

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya