Dugaan 'Fee' Proyek DAK, Inspektorat NTB Klarifikasi Dikbud dan Kepsek

Inspektorat tingkatkan pemantauan dan pengawasan

Mataram, IDN Times - Inspektorat NTB telah melakukan klarifikasi terhadap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) dan beberapa kepala sekolah terkait mencuatnya dugaan transfer fee proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan. Inspektorat NTB mengklarifikasi beberapa kepala sekolah dan pejabat Dinas Dikbud NTB mengenai informasi yang sempat heboh dan ramai mengenai transfer fee proyek DAK.

"Ada beberapa Kepsek kita klarifikasi. Sama Dikbud juga kita tanya. Benar gak informasi yang berseliweran. Ternyata tidak benar. Entitas seperti Dikbud, Kepsek, gak ada yang mentransfer atau menerima transferan," kata Inspektur Indpektorat NTB, Ibnu Salim dikonfirmasi di Mataram, Senin (15/8/2022).

1. Dikbud NTB diminta tingkatkan pengendalian internal

Dugaan 'Fee' Proyek DAK, Inspektorat NTB Klarifikasi Dikbud dan KepsekKantor Dinas Dikbud Provinsi NTB (IDN Times/Muhammad Nasir)

Beberapa kepala sekolah yang telah diklarifikasi inspektorat seperti SMA Jonggat Lombok Tengah dan SMA 11 Mataram. Kaitan dengan pelaksanaan proyek DAK ini, Inspektorat telah meminta Dinas Dikbud NTB dan kepala sekolah meningkatkan pengendalian internal.

Seperti mempedomani pedoman tentang pelaksanaan proyek DAK, TOR dan penunjukan pejabat pengelola. Prosesnya harus transparan dan akuntabel.

"Dalam review laporan keuangannya kita juga akan lihat. Kondisi laporan sama fakta yang ada. Itu maksudnya review itu. Melihat kembali, menyandingkan data yang ada dengan data yang disampaikan. Itu dalam rangka pencegahan terjadinya penyimpangan," kata Ibnu.

Baca Juga: Gubernur Tunjuk Komandan Lapangan WSBK, Broker Hotel Jadi Atensi 

2. Inspektorat tingkatkan pemantauan dan pengawasan

Dugaan 'Fee' Proyek DAK, Inspektorat NTB Klarifikasi Dikbud dan Kepsekilustrasi APBD (IDN Times/Aditya Pratama)

Dengan adanya persepsi dan opini mengenai informasi dugaan fee proyek DAK, mantan Penjabat Bupati Lombok Tengah ini mengatakan inspektorat akan meningkatkan pemantauan dan pengawasan. Dalam rangka pelaksanaan DAK bisa berjalan efektif, efisien, transparan dan akuntabel serta tepat sasaran.

"Karena publik melihat. Apalagi sudah diributkan begini," katanya.
Proses pelaksanaan DAK tahun 2022, kata Ibnu, tidak ada yang keliru. Apalagi kegiatannya belum jalan. Tetapi mungkin karena spekulasi di luar yang begitu cepat sehingga menjadi heboh.

"Mungkin sosialisasi di luar mengenai pelaksanaan DAK ini yang sepotong-sepotong diketahui masyarakat. Sehingga prosesnya dianggap seperti A, B, C. Padahal seharusnya prosesnya D, E, F. Ada empat pola yang boleh dipilih oleh Dikbud dalam pelaksanaan proyek DAK. Yaitu pola 1, pola 2, pola 3 dan pola 4.

"Silakan, menyesuaikan dengan kondisi daerah dan dapat melibatkan partisipasi masyarakat intinya," tandasnya.

3. Proyek DAK Bidang Pendidikan SMA dan SMK tahun 2022

Dugaan 'Fee' Proyek DAK, Inspektorat NTB Klarifikasi Dikbud dan KepsekSekda NTB Lalu Gita Ariadi didampingi Kepala Dinas Dikbud NTB Aidy Furqon dan Inspektur Inspektorat NTB Ibnu Salim saat memberikan penjelasan soal proyek DAK di Dinas Dikbud NTB, Senin (8/8/2022) sore. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Sebelumnya, Kepala Dinas Dikbud NTB, Aidy Furqon menyebutkan nilai proyek DAK Fisik Bidang Pendidikan Sub Bidang SMA sebesar Rp78,12 miliar lebih. Dengan rincian Kota Mataram Rp4,7 miliar lebih, Lombok Barat Rp6,5 miliar lebih, Lombok Tengah Rp17,3 miliar lebih, Lombok Timur Rp17,9 miliar, Lombok Utara Rp7,2 miliar, Sumbawa Rp2,06 miliar lebih, Sumbawa Barat Rp803 juta, Dompu 8,4 miliar lebih, Bima Rp10,7 miliar lebih dan Kota Bima Rp2 miliar lebih.

Sedangkan DAK Fisik Sub Bidang SMK sebesar Rp53,5 miliar lebih. Dengan rincian Kota Mataram Rp3,02 miliar lebih, Lombok Barat Rp6,07 miliar lebih, Lombok Tengah Rp4,25 miliar lebih, Lombok Timur Rp13,3 miliar, Sumbawa Barat Rp2,5 miliar lebih, Sumbawa Rp15,7 miliar lebih, Dompu 5,5 miliar lebih, Bima Rp1,02 miliar lebih dan Kota Bima Rp1,97 miliar lebih.

Sekda Provinsi NTB Lalu Gita Ariadi memerintahkan Inspektorat untuk mengawal DAK di Dinas Dikbud NTB. Ketika ada indikasi kegaduhan seperti hebohnya informasi soal fee proyek DAK, inspektorat diminta segera menemukan permasalahan dan mengambil tindakan.

"Inspektorat dengan kewenangannya mencermati yang informasi awal yang muncul," kata Sekda.

Ia juga meminta apabila ada ASN yang menerima fee proyek DAK agar segera dilaporkan. "Supaya jangan ada yang bermain di area gelap. Saya minta aparat (ASN) bekerja sesuai ketentuannya. Kalau sudah bekerja dengan baik, ada masalah, enak untuk dipertanggungjawabkan. Termasuk jangan ada upaya yang bersifat kolutif untuk ada fee dan sebagainya," tegas Gita.

Baca Juga: 600 Atlet dari 22 Negara Telah Daftar Triathlon Ironman di Lombok 

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya