Dua Mahasiswa Unram Diperiksa Polda NTB Buntut Demo Kawal Putusan MK

Mahasiswa dilaporkan kasus perusakan gerbang DPRD NTB

Mataram, IDN Times - Dua mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Mataram (Unram) inisial MZA dan AI diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB buntut aksi demontrasi di depan Kantor DPRD NTB pada Jumat, 23 Agustus 2024. Kedua mahasiswa itu dilaporkan atas dugaan perusakan pintu gerbang DPRD NTB pada aksi demo tersebut.

Sekjen Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unram, Yudiatna Dwi Sahreza mengungkapkan kedua mahasiswa itu diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda NTB pada pukul 10.00 - 12.45 WITA. Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat NTB Melawan ini ikut mengawal dan membersamai rekan-rekannya yang diperiksa Polda NTB.

"Jadi, kami sangat menyayangkan pelaporan dari DPRD NTB, seharusnya suara rakyat dikawal. Pemeriksaan dua mahasiswa dari pukul 10.00 - 12.45 WITA. Keduanya dipanggil, diinterogasi, mahasiswa yang diinterogasi siapa yang kenal dalam aksi kemarin. Sembari diperlihatkan foto-foto yang diperlihatkan oleh aparat," kata Yudiatna dikonfirmasi IDN Times, Rabu (4/9/2024).

1. Anggap masalah dibesar-besarkan oleh DPRD NTB

Dua Mahasiswa Unram Diperiksa Polda NTB Buntut Demo Kawal Putusan MKMassa aksi berupaya mendobrak pintu gerbang DPRD NTB, Jumat (23/8/2024) sore. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Yudiatna mengatakan kasus perusakan gerbang DPRD NTB merupakan masalah yang yang dibesar-besarkan oleh wakil rakyat. Jika dibandingkan peristiwa tahun sebelumnya, perusakan gerbang Kantor DPRD NTB saat demo Kawal Putusan MK dianggap tidak seberapa.

Setelah aksi demonstrasi yang diikuti ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Mataram itu, pintu gerbang DPRD NTB kembali dipasang. Artinya, menurut mereka kerusakan pintu gerbang DPRD NTB tidak seberapa.

"Saya rasa ini hal kecil tetapi diperbesar oleh wakil rakyat, ini sangat disayangkan. Ketika pileg, mereka meminta suara rakyat. Tetapi ketika suara rakyat berkumandang, malah dilaporkan begini," kata Yudiatna menyayangkan.

Baca Juga: Pj Gubernur NTB Usulkan 15 Pejabat Jadi Calon Pjs Lima Kepala Daerah

2. Mahasiswa ancam gelar aksi demo jilid II

Dua Mahasiswa Unram Diperiksa Polda NTB Buntut Demo Kawal Putusan MKMassa aksi di depan gedung DPRD NTB, Jumat (23/8/2024). (IDN Times/Muhammad Nasir)

Terhadap dua mahasiswa yang diperiksa Polda NTB, kata Yudiatna, mereka mendapatkan pendampingan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Aliansi Rakyat NTB Melawan meminta jangan ada lagi panggilan pemeriksaan kepada mahasiswa yang diduga melakukan perusakan gerbang DPRD NTB.

"Tuntutan kita jangan ada lagi panggilan-panggilan berikutnya. Kita ingin nama-nama yang sudah didapatkan kepolisian dihapus. Karena informasi yang kita dapat tujuannya ada tersangka. Ketika seperti itu, maka demokrasi diobok-obok oleh dewan. Sebenarnya ini masalah sepele cuma dibesar-besarkan oleh DPRD," tegas Yudiatna.

Menyikapi pemeriksaan dua mahasiswa oleh penyidik Ditreskrimum Polda NTB, BEM Unram melakukan konsolidasi jilid II. Mereka akan kembali menggelar aksi unjuk rasa dengan opsi ke Kantor DPRD NTB dan Polda NTB.

"Aksinya masih kita menunggu. Kita dapat informasinya ada 21 mahasiswa dicatat namanya dan akan dipanggil polisi," tutur Yudiatna.

3. Mahasiswa suarakan aspirasi

Dua Mahasiswa Unram Diperiksa Polda NTB Buntut Demo Kawal Putusan MKMassa aksi berupaya mendobrak pintu gerbang DPRD NTB, Jumat (23/8/2024) sore. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Direktur Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Unram Joko Jumadi mengatakan aksi demo yang dilakukan mahasiswa beberapa waktu lalu merupakan wujud aspirasi dalam rangka menyuarakan pendapat. Ketika ada gesekan antara mahasiswa dengan aparat merupakan hal yang wajar.

"Kalau pun ada perusakan gerbang DPRD NTB, itu engselnya. Apa iya satu orang bisa merusak engsel. Saya pikir kita lebih bijak dalam menangani aspirasi dari masyarakat. Saya pikir perlu dibuka seluas-luasnya masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya," kata Joko.

Menurut Joko, ketimbang mengusut kasus perusakan gerbang DPRD NTB, masih ada kasus yang lebih urgen ditangani aparat kepolisian. Ia meminta aparat kepolisian dan DPRD NTB supaya bisa lebih bijak.

"Ini suara mahasiswa, saya pikir bisa diambil kebijakan lebih bijak baik aparat kepolisian dan DPRD NTB, bahwa ini murni aspirasi masyarakat yang disuarakan mahasiswa. Supaya lebih bijak menanggapi kasus seperti ini. Tak semuanya melalui penegakan hukum melulu. Saya pikir lebih banyak kasus yang lebih urgen ditangani kepolisian ketimbang kasus seperti ini," tandas Joko.

Sebelumnya, Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda NTB Kombes Pol Abu Bakar Tertusi mengatakan ada dua personel Brimob Polda NTB yang bocor kena lemparan batu dari pengunjuk rasa. Dua personel aparat kepolisian itu mengalami luka di bagian mata dan pelipis.

Kemudian ada tiga personel Samapta yang helmnya rusak kena lemparan batu serta dua tameng juga rusak. Selain itu, ada beberapa mahasiswa yang diamankan polisi.
Abu Bakar mengatakan Polresta Mataram masih melakukan penyelidikan terhadap mahasiswa yang diduga melakukan pelemparan dan merusak gerbang Kantor DPRD NTB.

"Kalau penyidik menemukan mereka melakukan pelemparan tindak pidana lanjut proses hukum. Kita sudah videokan semua yang melempar termasuk yang merusak pagar," terangnya.

Untuk mengamankan unjuk rasa di Kantor DPRD NTB, polisi menerjunkan sebanyak 850 personel. Sebanyak 600 personel dari Polda NTB dan sisanya dari Polresta Mataram.

Baca Juga: Puncak Musim Kemarau, Setengah Juta Warga NTB Krisis Air Bersih

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya