Dana Mengendap di Bank Rp2,3 Triliun, Sejumlah Pemda di NTB Protes 

Pertanyakan kriteria dana mengendap

Mataram, IDN Times - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat dana Pemda yang mengendap di bank sampai bulan Oktober 2022 sebesar Rp2,3 triliun. Terkait hal itu, sejumlah Pemda di NTB menyampaikan protes.

Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi NTB, Wirawan Ahmad mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kanwil DJPB Provinsi NTB menanyakan tentang kriteria dana yang disebut mengendap di bank. Karena ada sejumlah Pemda yang protes, seperti Pemkot Mataram dan Pemda Lombok Utara.

1. Pertanyakan kriteria dana mengendap

Dana Mengendap di Bank Rp2,3 Triliun, Sejumlah Pemda di NTB Protes ilustrasi APBD (IDN Times/Aditya Pratama)

Wirawan mengatakan pihaknya dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan Kanwil DJPB Provinsi NTB. Pemda ingin memastikan dan mempelajari apa kriteria sehingga dana itu disebut mengendap di bank.

"Kita akan segera koordinasi dengan DJPB untuk memastikan itu. Setelah kita dapatkan kriteria yang pasti, kami akan berkoordinasi dengan BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah), sebagai bendahara umum daerah," kata Wirawan dikonfirmasi di Mataram, Senin (12/12/2022).

Baca Juga: Hore! Penerima BLT BBM di NTB Bertambah Jadi 585.327 KPM 

2. Data serapan dana transfer belum dipegang

Dana Mengendap di Bank Rp2,3 Triliun, Sejumlah Pemda di NTB Protes Ilustrasi anggaran (ladypinem.com)

Wirawan mengatakan dirinya belum memegang data terkait serapan dana transfer sampai bulan November. Namun yang jelas, pendapatan daerah bersumber dari tiga komponen, yaitu dana transfer pusat, pendapatan asli daerah dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.

Sebelumnya, Kanwil DJPB Provinsi NTB mencatat sebesar Rp2,3 triliun dana transfer dari pemerintah pusat kepada 11 Pemda di NTB, yang belum dibelanjakan berdasarkan data sampai 31 Oktober 2022. Dananya sudah ditransfer pemerintah pusat ke rekening kas umum daerah, namun masih belum dibelanjakan.

3. Dana Pemprov NTB paling besar mengendap di bank

Dana Mengendap di Bank Rp2,3 Triliun, Sejumlah Pemda di NTB Protes ilustrasi uang tunai baru (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

Berdasarkan data Kanwil DJPB Provinsi NTB, dana sebesar Rp2,3 triliun lebih yang mengendap di bank, paling besar di Pemprov NTB. Anggaran Pemprov NTB yang mengendap di bank mencapai Rp581,39 miliar. Kemudian disusul Pemda Sumbawa Barat Rp328,61 miliar, Pemda Lombok Timur Rp248,55 miliar dan Pemkot Mataram sebesar Rp223,95 miliar.

Selanjutnya, Pemda Lombok Barat sebesar Rp175,26 miliar, Pemda Sumbawa Rp152,83 miliar, dan Pemda Bima Rp148,77 miliar. Selain itu, Pemda Lombok Utara Rp139,51 miliar, Pemda Dompu Rp119,49 miliar, Pemda Lombok Tengah Rp107,48 miliar dan Pemkot Bima sebesar Rp106,91 miliar.

Kanwil DJPB Provinsi NTB mencatat realisasi belanja negara atau dana yang telah disalurkan ke Pemda di NTB telah mencapai Rp20,3 triliun sampai Oktober 2022. Terdiri dari realisasi Belanja Pemerintah Pusat (BPP) sebesar Rp6,7 triliun lebih atau 69,66 persen dan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp13,6 triliun atau 86,66 persen. Realisasi BPP mengalami penurunan sebesar Rp319,39 miliar dibandingkan tahun 2021 pada periode yang sama.

Realisasi BPP terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp2,5 triliun lebih, belanja barang sebesar Rp,16 triliun lebih, belanja modal sebesar Rp2,01 triliun lebih, dan belanja bansos sebesar Rp13,58 miliar.

Dari sisi pendapatan, realisasi sampai bulan Oktober 2022 mengalami peningkatan. Hal ini terlihat dari realisasi pendapatan mencapai sebesar Rp4,39 triliun lebih. Realisasi pendapatan di wilayah NTB mengalami kenaikan sebesar Rp948,01 miliar dibandingkan tahun 2021 pada periode yang sama.

Kenaikan tersebut disumbang oleh kenaikan PPh, PPN, PBB, Cukai, Bea Keluar/Pungutan Ekspor dan kenaikan PNBP. Berdasarkan data sampai dengan 31 Oktober 2022, penerimaan PPh di wilayah NTB sebesar Rp1,55 miliar, PPN sebesar Rp880,06 miliar, PBB sebesar Rp116,60 miliar dan pajak lainnya sebesar Rp62,79 miliar.

Penerimaan Bea Masuk sebesar Rp90,00 miliar, Bea Keluar sebesar Rp1,1 triliun lebihdan penerimaan Cukai sebesar Rp15,16 miliar. Untuk penerimaan PNBP sebesar Rp555,18 miliar yang didominasi oleh pendapatan BLU sebesar Rp301,31 miliar dan PNBP lainnya sebesar Rp253,87 miliar.

Baca Juga: Dikunjungi 90.973 Wisatawan, Pendakian Rinjani Cuan Rp70,39 Miliar 

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya