Bergaya Pakai Bahasa Inggris, Siap-Siap Kena Sindir Kantor Bahasa NTB

Penutur bahasa daerah di NTB tak sebanyak jumlah penduduk

Mataram, IDN Times - Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyindir pemerintah daerah (pemda), instansi vertikal, dan lembaga di tanah air yang masih menggunakan papan nama berbahaya Inggris. 

Kondisi ini yang kerap dijumpai di lokasi bandara, pelabuhan, tempat wisata. dan pintu masuk di kabupaten/kota. Kantor Bahasa Provinsi NTB menilai pihak-pihak tersebut belum sepenuhnya mencintai Bahasa Indonesia dan daerah. 

Pemda semestinya menerapkan prinsip trigatra bahasa, yakni mengutamakan Bahasa Indonesia, melestarikan bahasa daerah, dan kuasai bahasa asing.

"Pemda belum mencintai bahasa Indonesia, belum mencintai bahasa daerah. Pemerintah daerah seperti belum mengenal Kantor Bahasa. Seperti belum mengetahui peran dan fungsi trigatra bahasa," kata Kepala Kantor Bahasa Provinsi NTB Puji Retno Hardiningtyas di Mataram, Jumat (30/12/2022).

1. Alasan masih menggunakan papan nama berbahasa Inggris

Bergaya Pakai Bahasa Inggris, Siap-Siap Kena Sindir Kantor Bahasa NTBKepala Kantor Bahasa Provinsi NTB Puji Retno Hardiningtyas. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Retno mengatakan, pihaknya sempat mengklarifikasi sejumlah pihak kenapa mereka masih mempergunakan papan nama berbahaya Inggris. Mayoritas mereka menyebutkan soal keterbatasan anggaran menjadi kendala mengganti papan nama mempergunakan Bahasa Indonesia dan daerah. 

"Karena sekali pasang papan nama Welcome to Lombok, Welcome to Mataram, butuh biaya untuk menggantinya. Akhirnya dibiarkan papan nama tetap berbahasa Inggris. Rata-rata mereka mengeluhkan soal anggaran. Tetapi di NTB ada 15 lembaga yang sudah tertib berbahasa Indonesia," terangnya.

Ia pun menyebutkan salah satunya yakni Pemkot Bima yang sudah mempergunakan papan nama Bahasa Indonesia daerah. Petunjuk arah di jalan-jalan di Kota Bima menggunakan papan nama bahasa daerah Mbojo.

"Kalau pakai Bahasa Inggris kayaknya kelihatan keren. Tapi yang tahu siapa? Kalau masyarakat umum yang tidak tahu bahasa Inggris, lewat saja," katanya.

Baca Juga: Kasus Pencabulan Dihentikan, Dosen dan Mahasiswa Demo Polda NTB 

2. Penutur bahasa daerah di NTB tak sebanyak jumlah penduduk

Bergaya Pakai Bahasa Inggris, Siap-Siap Kena Sindir Kantor Bahasa NTBYoutube

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun 2020, jumlah penduduk NTB sebanyak 5,2 juta jiwa. Di NTB, ada tiga bahasa daerah yang besar berdasarkan jumlah penduduk, yaitu Bahasa Sasak di Pulau Lombok, Bahasa Samawa di Sumbawa dan Sumbawa Barat, serta Bahasa Mbojo di Bima dan Dompu.

Namun, kata Retno, jumlah penutur bahasa daerah di NTB tidak sebanyak jumlah penduduk. Tetapi beruntung, penutur Bahasa Sasak tidak hanya di Pulau Lombok. Karena ada penduduk yang ikut transmigrasi ke Kalimantan, Sulawesi bahkan Bali, yang menjadi penutur Bahasa Sasak.

"Jadi hampir di seluruh Indonesia ada penutur Bahasa Sasak. Penutur Bahasa Sasak tidak ditemukan di Pulau Lombok saja tapi menyebar ke seluruh Indonesia," ungkapnya.

3. Penutur Bahasa Sasak mencapai 3 juta orang

Bergaya Pakai Bahasa Inggris, Siap-Siap Kena Sindir Kantor Bahasa NTBKantor Bahasa Provinsi NTB. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Kantor Bahasa Provinsi NTB belum memiliki data terbaru jumlah penutur bahasa daerah. Tetapi berdasarkan hasil kajian vitalitas bahasa dan sastra, jumlah penutur Bahasa Sasak diperkirakan sekitar 3 juta orang.

"Jadi data terakhir berapa jumlah penutur Bahasa Sasak, Samawa dan Mbojo, nanti diteliti. Ini PR kami sebelum melakukan revitalisasi bahasa daerah tahun 2023, adalah mencari penutur Bahasa Sasak, Samawa dan Mbojo berapa," kata Retno.

Untuk kajian vitalitas bahasa dan sastra daerah, lanjut Retno, tidak lagi dilakukan Kantor Bahasa. Melainkan sekarang dilakukan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Karena peneliti bahasa dan sastra sekarang sudah pindah menjadi pegawai BRIN.

Sementara itu, Kepala UPT Pusat Layanan Digital Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi NTB Anugrah Fajar Fahrurazie akan menyosialisasikan penggunaan bahasa kepada semua perangkat daerah. Apalagi, mulai 1 Januari 2023, Pemprov NTB akan menerapkan bersurat secara elektronik.

"Mudah-mudahan bisa menjadi momentum kita bersama-sama memperbaiki penggunaan dan tata bahasa yang seharusnya diberlakukan," katanya.

Baca Juga: Gelombang Memorak-porandakan Pesisir NTB, Ratusan Nelayan Terdampak

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya