57.000 Pekerja Mandiri di NTB Tak Dapat BSU Imbas Kenaikan Harga BBM 

Tidak masuk kriteria penerima BSU padahal gaji kecil

Mataram, IDN Times - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTB menyebutkan sebanyak 57.000 pekerja mandiri di Nusa Tenggara Barat (NTB) tidak mendapatkan bantuan subsidi upah (BSU) imbas dari kenaikan harga BBM subsidi. Pekerja yang mendapatkan BSU di NTB sebanyak 141.190 orang.

Mereka yang menerima BSU merupakan pekerja penerima upah aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang didaftarkan oleh perusahaan tempatnya bekerja. Di luar itu, ada 57.000 pekerja yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji antara Rp1,5 juta sampai Rp2 juta yang tidak masuk kriteria penerima BSU.

"Jumlah pekerja mandiri yang sudah terlindungi Jamsostek di NTB sebanyak 57.000 lebih. Itu yang gak dapat BSU. Padahal rata-rata penghasilannya Rp1,5 juta sampai Rp2 juta," kata Kepala Disnakertrans Provinsi NTB I Gede Putu Aryadi di Mataram, Jumat (30/9/2022).

1. Usulkan jadi penerima BSU

57.000 Pekerja Mandiri di NTB Tak Dapat BSU Imbas Kenaikan Harga BBM Ilustrasi Tukang Ojek/ IDN Times Margith Juita Damanik

Aryadi menjelaskan berdasarkan kriteria, penerima BSU saat ini hanya pekerja penerima upah dengan gaji di bawah Rp3,5 juta. Sedangkan pekerja lainnya seperti petani, nelayan, pedagang asongan, tukang ojek yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri, tidak masuk kriteria penerima BSU.

"Seharusnya ke depan dimasukkan kriteria sebagai penerima BSU. Kalau kedepan ada kebijakan pemberian bantalan sosial, pekerja mandiri seharusnya juga dapat. Karena pekerja mandiri yang gajinya kecil, dia sudah berkorban melindungi dirinya dengan Jamsostek tapi gak dapat BSU," kata Aryadi.

Baca Juga: Berlaku 5 Oktober, ini Tarif Baru Penyeberangan Kayangan - Pototano 

2. Sebanyak 141.190 pekerja calon penerima BSU di NTB

57.000 Pekerja Mandiri di NTB Tak Dapat BSU Imbas Kenaikan Harga BBM Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meninjau pembukaan dan aktivasi rekening secara kolektif bagi penerima bantuan Pemerintah berupa subsidi gaji/upah (BSU) 2021 untuk pekerja/buruh PT Perusahaan Industri Ceres, Dayeuhkolot, Bandung, Jawa Barat, Jumat (10/9/2021). (Dok. Kemnaker)

Aryadi menyebutkan sebanyak 141.190 pekerja di NTB yang akan mendapatkan BSU sebesar Rp600 ribu. Sebelum BSU dicairkan, seratusan ribu calon penerima BSU di NTB itu dilakukan verifikasi secara bertahap.

Adapun rincian calon penerima BSU di 10 kabupaten/kota se-NTB. Yaitu, Kabupaten Bima 7.831 orang, Kabupaten Dompu 4.292 orang, Kota Bima 6.420 orang, Kota Mataram 50.530 orang. Selanjutnya, Lombok Barat 14.280 orang, Lombok Tengah 13.687 orang, Lombok Timur 14.466 orang, Lombok Utara 7.137 orang, Sumbawa 13.197 orang dan Sumbawa Barat 9.350 orang.

Dari hasil verifikasi tahap I, lebih dari 29.000 pekerja yang mendapatkan BSU di NTB. Sebanyak 29.000 pekerja yang mendapatkan BSU tahap I sebagian sudah menerima lewat rekening masing-masing.

3. Kriteria penerima BSU

57.000 Pekerja Mandiri di NTB Tak Dapat BSU Imbas Kenaikan Harga BBM Ilustrasi Bantuan Sosial Upah. (bsu.kemnaker.go.id)

Berdasarkan Permenaker No. 10 Tahun 2022, ada sejumlah kriteria calon penerima BSU. Yaitu, pertama, WNI yang dibuktikan dengan NIK. Kedua, peserta aktif di BPJAMSOSTEK sampai dengan 31 Juli 2022.

Ketiga, mempunyai gaji atau upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan. Dalam hal pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dengan pembulatan ratusan ribu ke atas, sesuai dengan upah terakhir yang dilaporkan Pemberi Kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.

Keempat, BSU dikecualikan bagi PNS/ TNI/ Polri dan kelima, diprioritaskan bagi yang belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan, atau program bantuan produktif usaha mikro. Besaran Bantuan Subsidi Gaji/Upah adalah Rp600 ribu per orang yang dibayarkan sekaligus.

Baca Juga: Catat! ini Syarat Menonton WSBK Mandalika 2022  

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya